Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Kesal Tak Disapa, Penjaga Mahasiswa KKN di Lumajang Nekat Curi Motor, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 19 Agustus 2025 | 01:56 WIB

 

Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor milik mahasiswa KKN Unej di Lumajang, yang sempat viral di media sosial.
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor milik mahasiswa KKN Unej di Lumajang, yang sempat viral di media sosial.

Radar Pasuruan - Polres Lumajang berhasil membekuk seorang pelaku di balik kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik mahasiswa yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Pelaku ternyata bukan orang asing. Ia adalah Saman, 32 tahun, warga Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, yang justru mendapat kepercayaan dari kepala desa untuk menjaga keamanan para mahasiswa KKN.

Dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Saman mengaku melakukan pencurian lantaran tersinggung dengan sikap mahasiswa KKN yang menurutnya arogan dan enggan menyapanya.

“Mereka sombong, kalau mahasiswi masih mau nyapa. Tapi kalau mahasiswa laki-laki disapa, tidak ada balasan,” ujar Saman dengan wajah tertunduk.

Ia juga membenarkan telah diberi amanah langsung oleh kepala desa untuk menjaga keamanan mahasiswa KKN dari Universitas Jember (Unej) dan UIN KHAS Jember.

"Betul, saya disuruh jaga oleh Pak Inggi, kepala desa. Tapi karena anak-anaknya sombong, akhirnya saya ambil motor itu," ungkapnya.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menuturkan bahwa Saman tidak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya yang kini masih buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku yang berhasil kami tangkap berada di Desa Alun-alun. Ada dua tersangka, satu sudah kami amankan, satu lagi masih dalam pengejaran," terang AKBP Alex.

Sebelum berhasil masuk, Saman sempat mencoba melubangi tembok balai desa tempat mahasiswa KKN tinggal dengan cairan HCL, namun gagal. Ia kemudian memanjat dinding menggunakan tangga bambu milik warga sekitar.

"Setelah itu, pelaku mencongkel jendela kecil, masuk ke dalam, lalu merusak kunci kontak motor yang masih dalam posisi terkunci setir," tambahnya.

Motor hasil curian itu kemudian dikeluarkan lewat pintu selatan dengan cara merusak kunci pintu utama. Usai berhasil membawa dua unit motor, Saman menyembunyikannya di semak-semak dekat lokasi.

Selain kasus tersebut, Polres Lumajang juga masih memburu tiga pelaku lain terkait curanmor mahasiswa KKN di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh. Total ada empat orang buron yang kini dalam pengejaran.

"Ini berbeda kelompok pencurian. Kasus yang kami ungkap ini baru permulaan. Kami akan terus memburu pelaku hingga semuanya tertangkap," tegas AKBP Alex.

Atas tindakannya, Saman dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#lumajang #mahasiswa #motor #pencurian #kkn