Radar Pasuruan - Dunia musik Tanah Air tengah diguncang polemik soal royalti.
Beberapa musisi memilih membebaskan lagu ciptaan mereka untuk dinyanyikan penyanyi lain di acara komersial tanpa membayar royalti, sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan royalti.
Selain itu, sejumlah penyanyi memilih menerapkan sistem direct license dengan menarik royalti secara langsung karena kurang percaya pada mekanisme yang ada.
Namun, banyak juga pencipta lagu yang tetap mematuhi aturan, di mana royalti dipungut dan disalurkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Manajer Jamrud, Ramdani, menegaskan bahwa pihaknya mematuhi regulasi di Indonesia terkait royalti. Dengan begitu, Jamrud menyerahkan penarikan royalti melalui LMKN.
"Kita mengikuti aturan yang memang berlaku di Indonesia terkait royalti," kata Ramdani kepada JawaPos.com.
Ketika ditanya mengenai lagu Jamrud yang menyumbang royalti terbesar, Dani menyebut lagu Selamat Ulang Tahun.
"Iya lagu Selamat Ulang Tahun. Itu lagu diputar dimana-mana, termasuk di mall. Tapi kalau untuk angka saya kurang tahu. Itu produser yang tahu. Kalau saya cuma ngurusi event Jamrud," jelasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni