Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

KPK Berhasil Pulihkan Uang Negara Rp394,2 Miliar dalam 6 Bulan

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 7 Agustus 2025 | 03:27 WIB

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025.

Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat keberhasilan memulihkan keuangan negara sebesar Rp394,2 miliar selama paruh pertama tahun 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut, pemulihan itu merupakan hasil dari sejumlah langkah penindakan yang dilakukan lembaganya.

“Langkah-langkah penindakan ini tidak hanya membuat jera para koruptor, tapi juga mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui asset recovery sebagai bentuk kontribusi konkret KPK,” jelas Fitroh dalam paparan capaian kinerja semester I tahun 2025 di Gedung Juang, Jakarta, Rabu.

Berbagai bentuk penindakan tersebut mencakup penyitaan aset, penerapan denda, dan pengenaan uang pengganti yang disetor ke kas negara melalui mekanisme penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kami juga mempercepat proses lelang barang sitaan, sehingga pemulihan keuangan negara bisa dilakukan tanpa harus menunggu putusan pengadilan,” tambahnya.

Ia menegaskan, langkah ini diambil demi mempercepat proses pengembalian kerugian negara akibat korupsi.

Tak hanya itu, KPK juga telah memanfaatkan gedung penyimpanan barang bukti dan terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset agar proses pemulihan keuangan negara ke depan bisa semakin optimal.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#pemulihan #keuangan #kpk #Negara