Radar Pasuruan - Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece yang viral di berbagai wilayah menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi perhatian masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat yang layak dihargai, bukan dijadikan tindakan kriminal.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menyikapi kritik rakyat tersebut secara bijak.
“Jadi jangan dipandang itu sebagai sesuatu yang negatif atau katakanlah kriminal,” kata Deddy kepada wartawan di Bali, Kamis (31/7).
Ketua DPP PDIP itu menegaskan bahwa pengibaran bendera hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami khas One Piece (Jolly Roger, Red) mencerminkan kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Defisit APBN Rp 31,2 Triliun, Penerimaan Pajak Anjlok
Ia menilai selama tidak mengganggu ketertiban umum atau merusak fasilitas negara, aksi tersebut sah sebagai bentuk kritik sosial.
“Justru menurut saya itu sangat baik. Daripada demo di jalanan, misalnya,” tegasnya.
Menurut Deddy, penggunaan simbol populer seperti dari anime One Piece menjadi medium yang kuat untuk menyampaikan pesan kritik secara damai dan efektif.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya tidak bersikap alergi terhadap berbagai bentuk kritik simbolik dari masyarakat.
Ia menganggap keberanian masyarakat menyampaikan aspirasi secara kreatif justru menunjukkan bahwa demokrasi masih berjalan.
“Itu kan pesannya menjadi teramplifikasi dengan luas. Itu saya kira baik. Kalau hanya dengan simbol-simbol seperti itu,” paparnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni