Radar Pasuruan - Kekayaan Presiden Prabowo Subianto yang mencapai angka Rp 2 triliun menarik perhatian masyarakat.
Nilai tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang baru-baru ini dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs elhkpn.kpk.go.id.
Prabowo melaporkan LHKPN tersebut pada 11 April 2025, bertepatan dengan awal masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Ia diketahui memiliki 10 aset tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Jakarta Selatan dan Bogor, dengan total nilai sebesar Rp 294.594.738.000.
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga tercatat mempunyai sejumlah kendaraan.
Terdapat delapan unit kendaraan dalam kepemilikannya, termasuk Toyota Alphard 2005 senilai Rp 400 juta, Honda CR-V 2007 senilai Rp 130 juta, Land Rover 1994 senilai Rp 50 juta, Toyota Landcruiser 1980 senilai Rp 50 juta, Toyota Lexus 2002 senilai Rp 400 juta, serta Land Rover 1992 seharga Rp 50 juta. Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp 1.258.500.000.
Presiden ke-8 Indonesia tersebut diketahui memiliki kekayaan terbesar dalam bentuk surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000 atau sekitar Rp 1,7 triliun. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16.464.523.500.
Di sisi lain, Prabowo juga melaporkan kepemilikan harta lainnya sebesar Rp 48.044.251.191. Dengan demikian, total keseluruhan kekayaan Presiden Prabowo mencapai Rp 2.062.241.012.691.
Jika Anda butuh versi untuk konten grafis Instagram atau TikTok informatif, tinggal beri tahu saja!
Editor : Moch Vikry Romadhoni