Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Jepang Bentuk Badan Pengawas Khusus Warga Asing, WNI Juga Jadi Sorotan

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 16 Juli 2025 | 19:54 WIB

 

Perdana Menteri Shigeru Ishiba saat memberikan sambutan di Osaka Kansai Expo Japan Day
Perdana Menteri Shigeru Ishiba saat memberikan sambutan di Osaka Kansai Expo Japan Day

Radar Pasuruan - Lonjakan jumlah warga asing di Jepang memicu kekhawatiran masyarakat lokal. Sebagian dari mereka terlibat dalam pelanggaran hukum, termasuk sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terseret kasus kriminal.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, pemerintah Jepang resmi mendirikan sebuah badan lintas lembaga yang bertugas mengawasi serta mengatur keberadaan warga asing di negaranya.

Berdasarkan laporan Asahi Shimbun pada Selasa (15/7), pemerintah membentuk badan administratif baru yang berfungsi sebagai pusat kendali lintas kementerian.

Badan tersebut akan menangani berbagai persoalan yang muncul seiring bertambahnya jumlah penduduk asing, seperti kejahatan, overtourism, dan penyalahgunaan sistem administratif.

Jumlah warga asing di Jepang mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah, yakni 3,8 juta jiwa pada tahun lalu, atau sekitar 3 persen dari total populasi negara tersebut.

Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh pelonggaran kebijakan imigrasi untuk mengisi kekurangan tenaga kerja akibat populasi yang menua.

Namun, lonjakan tersebut turut menimbulkan kekhawatiran terkait stabilitas sosial dan keamanan di masyarakat Jepang.

Perdana Menteri Shigeru Ishiba menyatakan bahwa tindakan kriminal dan perilaku tidak tertib sebagian warga asing telah menimbulkan rasa tidak nyaman dan kerugian bagi masyarakat.

“Kejahatan dan perilaku tidak tertib oleh sejumlah warga asing, serta penyalahgunaan sistem administrasi, membuat masyarakat merasa tidak aman dan tertipu,” ujar Ishiba.

Beberapa WNI pun turut disorot dalam konteks ini, mulai dari pencurian, penipuan di toko, hingga aksi kekerasan yang viral di media sosial.

Selain itu, usulan baru dari anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP) mencakup aturan ketat bagi warga asing untuk memiliki Surat Izin Mengemudi dan properti di Jepang.

Langkah ini dipandang sebagai upaya membentuk kehidupan sosial yang lebih tertib dan harmonis antara warga lokal dan warga asing.

Tindakan tegas Jepang melalui pembentukan badan pengawas ini mencerminkan kekhawatiran mendalam terhadap perubahan dinamika sosial akibat peningkatan migrasi.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Badan Pengawas #jepang #wni