Radar Pasuruan - Pemerintah tengah menggagas pemberian bantuan sosial (bansos) permanen atau seumur hidup bagi kelompok lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Wacana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya proses validasi dan verifikasi data secara ketat.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bansos tersalurkan tepat sasaran.
Puan menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/7).
Ia menyebut bahwa sebelum bansos disalurkan, data penerima harus benar-benar akurat.
Mantan Menko PMK ini mengingatkan agar pemerintah berhati-hati jika ingin mengubah skema penyaluran bansos. Tanpa data yang akurat, menurutnya, perubahan kebijakan bisa menimbulkan permasalahan baru.
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan kebijakan hanya bisa dilakukan bila data penerima sudah tervalidasi dan terverifikasi dengan baik. Hal ini agar penerima benar-benar sesuai dengan kriteria.
Puan menggarisbawahi pentingnya tahapan pendataan yang dilakukan secara menyeluruh sebelum memutuskan untuk mengganti atau menentukan siapa yang berhak menerima bansos permanen.
Ia menambahkan, perubahan skema tanpa proses data yang jelas berisiko mengecewakan penerima bansos yang sebelumnya sudah menerima bantuan.
Baca Juga: Mensesneg: Arahan Prabowo ke Cak Imin Hanya Ajakan Umum Rapatkan Barisan
Editor : Moch Vikry Romadhoni