Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Kejagung Temukan Bukti Baru di Kantor Goto, Nama Nadiem Lagi ke Pemeriksaan

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 15 Juli 2025 | 02:47 WIB

 

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Radar Pasuruan - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, hari ini (15/7).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi sejumlah temuan yang ditemukan saat penggeledahan di Kantor Goto pada Selasa (8/7).

Belum ada konfirmasi apakah Nadiem akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut karena sebelumnya Nadiem tidak hadir pada jadwal sebelumnya.

Pemeriksaan akan membahas seluruh informasi yang dikumpulkan penyidik sejauh ini, termasuk dokumen dan barang bukti dari hasil geledah serta penyitaan.

Salah satu temuan yang akan ditanyakan adalah barang bukti berupa uang dan barang elektronik yang disita dari kantor Goto.

Semua barang tersebut akan menjadi materi pemeriksaan terhadap Nadiem dan juga pihak-pihak lain yang dianggap terlibat atau berkaitan dengan kasus ini.

Harli menegaskan agar Nadiem tidak kembali mangkir, mengingat sebelumnya ia telah mengajukan permintaan penundaan tanpa menyampaikan alasan yang jelas. Harapannya, kali ini Nadiem bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sampai saat ini, baik Nadiem maupun kuasa hukumnya belum memberikan kepastian terkait kehadirannya hari ini.

“Belum ada konfirmasi hadir atau tidak, tapi kami harap beliau hadir seperti saat pemeriksaan sebelumnya,” kata Harli.

Sebelumnya, Nadiem melalui kuasa hukumnya meminta agar pemeriksaan pada Selasa (8/7) ditunda. Sebagai respons, Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan sambil melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain.

Dalam permintaan penundaan tersebut, tidak dijelaskan alasan pasti penundaan. Namun diketahui bahwa permintaan tersebut mengusulkan waktu penjadwalan ulang selama satu pekan. Penyidik menyatakan akan menyusun jadwal pemeriksaan ulang dan menyampaikan waktunya segera setelah ditentukan.

Nadiem sendiri diketahui telah memenuhi panggilan pertama, namun pada panggilan kedua ia meminta penundaan.

Pemeriksaannya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun. Proyek ini diduga bermasalah karena banyak laptop mengalami kerusakan dan dikerjakan tanpa proses lelang.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Kantor GoTo #Kejagung #pemeriksaan #nadiem #korupsi