Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Menag Yaqut, Ini Kata Pimpinan KPK

Moch Vikry Romadhoni • Jumat, 11 Juli 2025 | 02:47 WIB

 

Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto.
Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto.

Radar Pasuruan - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi kuota haji sedang berlangsung dan berkaitan dengan tahun 2024, saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.

Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20 ribu setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke Arab Saudi.

"Bukan, yang sedang ditangani KPK itu yang tahun 2024," ujar Fitroh di kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

Fitroh, yang memiliki latar belakang sebagai jaksa, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami potensi korupsi dalam pembagian tambahan kuota haji usai kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi.

“Waktu Pak Jokowi ke Arab Saudi dan mendapat tambahan kuota 20 ribu, dari situ muncul dugaan terkait pembagian antara kuota haji reguler dan haji khusus,” ungkapnya.

Ia menduga terjadi penyimpangan dalam proses tersebut, karena alokasi kuota yang semestinya diperuntukkan bagi haji reguler justru dialihkan untuk haji khusus.

“Harusnya untuk haji reguler, tapi dipakai untuk haji khusus,” lanjut Fitroh.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan karena penyelidikan masih berlangsung.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Yaqut #kpk #jokowi #korupsi #haji