Radar Pasuruan - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat anggota Polres Nunukan atas dugaan terlibat penyelundupan sabu.
Penangkapan itu dilakukan bersama oleh Bareskrim dan Divisi Propam Polri.
Meski belum merinci soal kronologi, jumlah barang bukti, maupun identitas lengkap pelaku, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santosa, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa semua pelaku merupakan anggota polisi, termasuk Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.
"Empat orang yang ditangkap, semuanya anggota polisi. Tidak ada unsur sipil," ujarnya saat dikonfirmasi media di Jakarta, Kamis (10/7).
Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada personel Polri yang terbukti melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika. Ia memastikan akan memberikan tindakan tegas.
“Anggota Polri yang tersangkut kasus narkoba akan kami tindak lebih keras. Tunggu saja, siapa pun yang masih coba-coba pasti kena,” katanya menambahkan.
Eko juga menegaskan bahwa para pelaku akan dikenakan sanksi berat sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sanksi tersebut termasuk pemecatan tidak hormat (PTDH) dan proses hukum pidana di pengadilan.
"Mereka akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.
Penangkapan empat polisi di wilayah hukum Polres Nunukan itu mengejutkan publik.
Hingga kini, Polres Nunukan belum memberikan pernyataan resmi karena penangkapan dilakukan langsung oleh tim Mabes Polri ketika keempatnya tengah menjalankan aksinya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni