Radar Pasuruan - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar warga Indonesia di luar negeri masih terus terjadi.
Pelaku menggunakan berbagai cara untuk membujuk WNI agar bersedia bekerja di luar negeri.
Padahal, tujuan sesungguhnya adalah membawa mereka ke negara konflik atau pusat kejahatan penipuan online.
Untuk mencegah hal itu, Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap pengiriman orang ke luar negeri secara ilegal.
Hasilnya, sebanyak 98 WNI berhasil diamankan setelah diketahui hendak diberangkatkan ke wilayah rawan konflik dan penipuan daring.
Langkah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
Sejak 1 hingga 25 Juni, upaya pencegahan itu sukses menggagalkan keberangkatan 98 WNI.
Mereka diduga akan diberangkatkan sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa prosedur resmi, yang berpotensi menjadi korban eksploitasi.
Kombes Amingga Primastito, Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi pencegahan terhadap jaringan TPPO yang menargetkan WNI untuk dikirim ke negara-negara konflik dan lokasi eksploitasi luar negeri.
“Langkah ini diambil untuk mencegah WNI menjadi korban situasi konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini tengah dilanda peperangan,” kata Kombes Amingga di Bandara Soetta, Rabu (25/6).
Ia menjelaskan bahwa para korban umumnya direkrut oleh orang terdekat seperti saudara atau tetangga.
Baca Juga: Prabowo–Anwar Kompak! Desak Dunia Akhiri Perang dan Dukung Palestina
Jaringan perekrut ini menyamar dengan iming-iming pekerjaan sebagai ART, pegawai restoran, hingga buruh di industri perjudian dan penipuan daring di Myanmar dan Kamboja.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena negara tujuan seperti Timur Tengah sedang dalam kondisi perang, dan kawasan seperti Thailand–Kamboja penuh ketegangan,” ungkapnya.
Para WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani asesmen untuk mengungkap jaringan perekrut, sebelum diserahkan ke BP2MI guna mendapatkan edukasi tentang cara bermigrasi secara aman.
“Setelah asesmen, mereka akan diarahkan ke BP2MI untuk sosialisasi mengenai prosedur migrasi yang aman,” ucap Amingga.
Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, menjelaskan bahwa mereka berhasil menggagalkan keberangkatan calon PMI nonprosedural ke berbagai negara seperti Yaman, Qatar, Arab Saudi, Myanmar, Kamboja, dan Malaysia. “Seluruhnya tidak melalui jalur resmi sesuai aturan pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, para calon PMI itu menyamar sebagai wisatawan, pelajar, atau jamaah ibadah agar bisa lolos dari pengawasan. “Banyak dari mereka berpura-pura jadi pelancong, pelajar, dan jamaah ibadah. Ini cukup sulit diidentifikasi karena bersifat terselubung,” tuturnya.
Imigrasi dan kepolisian menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan dan penindakan terhadap jaringan TPPO, demi melindungi WNI dari eksploitasi di luar negeri.
Editor : Moch Vikry Romadhoni