Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Pulau RI Dijual di Situs Luar Negeri! DPR: Jangan Anggap Sepele, Ini Ancaman Serius

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 26 Juni 2025 | 02:15 WIB

 

 

Ilustrasi: Pulau Yudan dan Pulau Kembung dijual melalui situs internasional www.privateislandsonline.com.
Ilustrasi: Pulau Yudan dan Pulau Kembung dijual melalui situs internasional www.privateislandsonline.com.

Radar Pasuruan - Sebanyak empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), ramai diperbincangkan usai ditemukan dijual secara daring melalui situs Private Islands Online.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan langkah tegas terhadap informasi tersebut.

Adapun empat pulau yang diduga dijual itu ialah Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok. Seluruhnya muncul di laman situs https://www.privateislandsonline.com.

“Perdebatan soal boleh tidaknya pulau dijual atau soal administrasi bukanlah prioritas saat ini. Yang jelas, sudah ada indikasi penjualan wilayah kedaulatan negara,” tegas Alex, Rabu (25/6).

Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dari aparat terkait.

Apalagi, selain keempat pulau tersebut, terdapat pula daftar pulau lain yang juga muncul di situs tersebut seperti Pulau Sumba (NTT), Pulau Seliu (dekat Pulau Belitung), dan Pulau Panjang (NTB), yang letaknya tak jauh dari resor mewah Amanwana di Pulau Moyo.

Di laman situs itu juga tercantum beberapa pulau yang ditawarkan untuk disewa, antara lain Pulau Macan (Kepulauan Seribu), Pulau Joyo (Kepri), dan Pulau Pangkil yang hanya berjarak sekitar 95 km dari Singapura.

Alex mendesak agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Ia meyakini penelusuran pelaku dapat dilakukan dengan cepat, terlebih kepolisian kini sudah memiliki unit kejahatan siber.

Dalam menjaga kedaulatan negara, ia mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif dari aparat, kementerian, maupun lembaga terkait.

“Situs web itu pasti ada pengelolanya. Tinggal ditelusuri siapa yang memesan pemasangan iklan penjualan pulau itu,” tutup Alex.

Baca Juga: Ini Penjelasan KPK Soal Setyo Budiyanto yang Tetap Jabat Ketua Meski Sudah Purnawirawan

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#dpr #situs #pulau #jual