Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Ini Penjelasan KPK Soal Setyo Budiyanto yang Tetap Jabat Ketua Meski Sudah Purnawirawan

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 26 Juni 2025 | 01:57 WIB

 

Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Setyo Budiyanto tetap menjabat sebagai Ketua KPK meski telah memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri.

Hal ini menyusul keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutasi Komjen Pol Setyo Budiyanto menjadi Perwira Tinggi (Pati) Itwasum Polri berdasarkan surat telegram bernomor ST/1421/VI/KEP.

Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka masa purnatugas Setyo Budiyanto sebagai anggota kepolisian.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa per 30 Juni 2025, Setyo resmi pensiun dari Polri. Namun, status itu tidak akan mengubah posisinya di lembaga antirasuah.

"Pak Setyo tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua KPK," ujar Budi dalam pernyataan kepada wartawan, Rabu (25/6).

Ia menegaskan, jabatan Ketua KPK yang diemban Setyo Budiyanto diperoleh melalui proses seleksi terbuka, bukan semata karena latar belakang sebagai polisi.

Proses seleksi itu melibatkan panitia yang menjaring calon dari berbagai latar belakang profesi, dan posisi Ketua KPK tidak bergantung pada keanggotaan di Polri atau institusi lain.

Dalam surat telegram tersebut, mutasi bukan hanya dilakukan terhadap Setyo Budiyanto.

Ada tiga jenderal bintang tiga lainnya yang juga dimutasi karena memasuki masa pensiun.

Mereka antara lain Komjen Pol Eddy Hartono (Kepala BNPT) yang dimutasi sebagai Pati Densus 88, Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi (Sekjen Kementerian ATR/BPN) sebagai Pati Bareskrim Polri, serta Komjen Pol Lotharia Latif (Irjen KKP) juga dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri.

Editor : Moch Vikry Romadhoni