Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Pemulangan Jamaah Haji Terancam Tertunda Gara-Gara Konflik Timur Tengah

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 25 Juni 2025 | 02:19 WIB

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Muhammad Firman Taufik.
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Muhammad Firman Taufik.
Radar Pasuruan - Sebagian jamaah haji reguler dan umrah asal Indonesia masih berada di Arab Saudi.

Namun, dalam proses pemulangan mereka ke Tanah Air, muncul potensi gangguan jadwal penerbangan akibat konflik antara Iran dan Israel yang menjalar ke Qatar.

Salah satu dampaknya adalah sempat ditutupnya Bandara Internasional di Doha, Qatar.

Meski kini telah dibuka kembali, insiden tersebut menunjukkan bahwa konflik ini mulai mengganggu jalur penerbangan internasional.

Qatar menjadi salah satu titik transit utama bagi penerbangan haji, khususnya haji khusus dari Indonesia.

Selain Qatar, ada juga transit melalui Oman dan Uni Emirat Arab (UEA). Ketiganya kini menjadi sorotan dalam kaitannya dengan konflik regional.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Muhammad Firman Taufik, mengimbau semua travel anggota Himpuh yang masih memiliki jamaah di Saudi untuk aktif berkoordinasi dengan maskapai.

Menurutnya, maskapai wajib menyediakan akomodasi dan konsumsi bila terjadi penundaan.

Firman juga meminta agar jika ada jamaah yang tertahan di negara transit, pihak travel segera menghubungi perwakilan Indonesia, baik KBRI maupun KJRI.

Manifest jamaah harus segera dilaporkan untuk memudahkan penanganan.

Hingga saat ini, masih ada sejumlah jamaah dari anggota Himpuh yang sedang menunggu jadwal pemulangan hingga 28 Juni mendatang.

Mereka tersebar dengan rute transit melalui Singapura, Qatar, Oman, hingga UEA.

Firman mengingatkan bahwa konflik yang belum jelas ujungnya ini bisa berdampak lebih buruk.

Jika Arab Saudi memutuskan untuk menutup wilayah udaranya, maka jamaah haji dan umrah bisa tertahan lebih lama.

Oleh sebab itu, travel penyelenggara haji diminta terus mengedukasi jamaah mengenai potensi pembatalan atau penjadwalan ulang.

Semua risiko biaya juga perlu disampaikan dengan pendekatan musyawarah.

Firman menyamakan situasi ini dengan kondisi darurat yang pernah terjadi pada 2020 saat pandemi COVID-19 membuat Saudi tiba-tiba menutup seluruh akses.

Situasi ini masuk dalam kategori force majeure atau keadaan kahar.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#konflik timur tengah #pemulangan #perang #haji