Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menyampaikan nota pengantar dan penjelasan terkait rancangan Perubahan KUA-PPAS di hadapan anggota dewan, Kamis (5/6).
Pemaparan tersebut dilakukan oleh Mas Rusdi—sapaan akrabnya—di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Mas Rusdi menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS tahun 2025 merujuk pada dokumen Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025.
Perubahan RKPD tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Pasuruan nomor 25 tahun 2025.
Dalam penyusunannya, Perubahan RKPD menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta mengikuti prinsip anggaran berdasarkan program prioritas (money follows program).
“Kami memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang akan dianggarkan. Bukan sekadar karena tugas dan fungsi dari perangkat daerah,” tegasnya.
Mas Rusdi menyebutkan bahwa pendapatan daerah dalam Perubahan KUA-PPAS diperkirakan mengalami kenaikan hingga Rp 238 miliar.
Secara rinci, proyeksi pendapatan daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2025 bisa mencapai Rp 4,05 triliun.
Sementara sebelumnya, pada rancangan KUA-PPAS 2025, pendapatan hanya dipatok sebesar Rp 3,81 triliun.
Pendapatan itu terdiri dari pajak daerah senilai Rp 672 miliar, retribusi daerah Rp 385 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5 miliar, dan pendapatan sah lainnya lebih dari Rp 107 miliar.
Pendapatan transfer yang tercantum dalam Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dirancang sebesar Rp 2,88 triliun. Ini terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,71 triliun dan transfer dari pemerintah daerah lainnya sebesar lebih dari Rp 166 miliar.
Di sisi belanja, total anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025 diproyeksikan mencapai Rp 4,30 triliun.
Rincian belanja meliputi belanja operasi sebesar Rp 3,10 triliun, belanja modal sekitar Rp 517 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 42 miliar, dan belanja transfer Rp 643 miliar.
Dengan perubahan tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 248 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Mas Rusdi berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi. Tujuannya agar pembahasan Perubahan KUA-PPAS ini selesai tepat waktu dan membuahkan hasil terbaik.
“Dengan mengucap Bismillah, saya berharap semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik agar pembahasan selesai sesuai jadwal dan hasilnya maksimal,” pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni