Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, secara resmi menyerahkan 154 hektare kawasan hutan di wilayah Tandung Nanggala sebagai bagian dari program hutan sosial.
Nantinya, masyarakat akan mengelolanya melalui Kelompok Tani Hutan (KTH).
Atas kebijakan tersebut, Raja Juli Antoni dianugerahi gelar adat Bala Padang Kambuno Langi.
Gelar ini memiliki makna sebagai pemimpin wilayah yang bertugas melindungi dan menaungi rakyatnya. Raja pun menyampaikan rasa syukurnya atas kehormatan tersebut.
“Pada saat yang sama, gelar ini juga menjadi tanggung jawab secara moral, sosial, dan politik bagi saya,” ucapnya pada Sabtu (15/6).
Ia menegaskan bahwa gelar yang diterimanya bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan memiliki nilai dan amanat yang besar.
Menurutnya, tugas tersebut mencakup tanggung jawab untuk memimpin wilayah Indonesia, termasuk Toraja, serta memberi perlindungan kepada warganya.
Raja menambahkan bahwa dirinya akan mencurahkan tenaga dan komitmennya untuk menjaga dan melindungi masyarakat, khususnya di Toraja, terutama dalam konteks sektor kehutanan.
“Saya akan berusaha sekuat tenaga, mendedikasikan diri untuk menjalankan amanat yang tercantum di gelar adat ini,” ujarnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni