Dengan kebijakan ini, Warga Negara Indonesia (WNI) dapat tinggal di Tiongkok hingga 10 hari tanpa memerlukan visa.
Badan Imigrasi Nasional Tiongkok (NIA) mengumumkan bahwa saat ini total negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Tiongkok mencapai 55 negara, termasuk Indonesia.
“Per Kamis (12/6), pelancong asal Indonesia yang memenuhi ketentuan dapat masuk melalui 60 pelabuhan di 24 wilayah setingkat provinsi di Tiongkok dan menetap selama maksimal 240 jam atau 10 hari tanpa visa sebelum melanjutkan ke negara ketiga,” bunyi pernyataan NIA yang dikutip dari Xinhua, Jumat (13/6).
Selama periode bebas visa ini, WNI diperbolehkan melakukan kegiatan wisata, perjalanan bisnis, pertukaran budaya, maupun kunjungan keluarga.
Namun demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk aktivitas seperti bekerja, belajar, atau peliputan jurnalistik. Untuk tujuan tersebut, pengunjung masih diwajibkan mengurus visa sesuai ketentuan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Tiongkok untuk mempererat hubungan dan kerja sama dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral, mempercepat arus perdagangan dan investasi, serta meningkatkan pertukaran budaya dan saling pengertian antara kedua negara,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain menambah masa bebas visa menjadi 10 hari, Tiongkok juga memperluas daftar negara yang bisa menikmati bebas visa hingga 30 hari, kini menjadi 47 negara. Beberapa tambahan baru berasal dari Amerika Latin dan kawasan Teluk, seperti Brasil dan Arab Saudi.
Perubahan kebijakan ini membuat akses masuk ke Tiongkok semakin mudah, mendorong peningkatan minat wisatawan global, termasuk konten daring tentang perjalanan ke Tiongkok yang meningkat drastis.
Pada 2024, tercatat sebanyak 64,88 juta perjalanan lintas batas dilakukan menuju Tiongkok, naik 82,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari angka itu, lebih dari 20 juta kunjungan merupakan perjalanan bebas visa, naik 112,3 persen secara tahunan.
“Selama libur Festival Perahu Naga yang berlangsung selama tiga hari belum lama ini, tercatat sebanyak 231.000 warga asing masuk ke Tiongkok tanpa visa, meningkat 59,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” tutup NIA.
Editor : Moch Vikry Romadhoni