Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam membenahi sistem peradilan ke arah yang lebih baik.
"Saya kira keputusan bapak Presiden Prabowo tersebut layak diapresiasi. Kita berharap ke depan agar para Hakim dari semua tingkatan semakin berintegritas dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugasnya," ujarnya, Kamis (12/6).
Ia juga berharap bahwa dengan adanya kenaikan gaji sebesar 280 persen ini, berbagai praktik menyimpang di dunia peradilan dapat dikurangi secara signifikan.
"Kita berharap tidak ada lagi yang namanya mafia-mafia peradilan. Kenaikan gaji tersebut harus dijadikan momentum bagi para hakim khususnya para hakim muda sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengemban amanah," tandasnya.
Namun demikian, Adies juga menyadari bahwa kenaikan gaji ini bukanlah solusi tunggal atas berbagai persoalan kompleks yang membelit dunia peradilan selama ini.
"Akan tetapi kenaikan gaji itu seperti di awal saya katakan setidaknya dapat meminimalisir praktik-praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum-oknum hakim," imbuhnya.
"Masih banyak persoalan yang perlu dibenahi di dunia peradilan kita dan itu tugas seluruh komponen anak bangsa ke depan untuk membenahinya. Sekali lagi kami selaku legislatif mendukung dan mengapresiasi setinggi-tingginya keputusan bapak Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini," pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni