Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

221 Jemaah Haji Wafat, Arab Saudi Ancam Potong Kuota Indonesia 50%

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 12 Juni 2025 | 04:19 WIB

 

Ilustrasi jamaah haji di Tanah Suci.
Ilustrasi jamaah haji di Tanah Suci.
Radar Pasuruan - Masa operasional ibadah haji telah memasuki paruh kedua, yakni proses pemulangan setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Catatan duka mewarnai momen ini dengan jumlah jemaah wafat yang tinggi, mencapai 221 orang. Embarkasi Surabaya (SUB) mencatatkan jumlah kematian tertinggi.

Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per 11 Juni pukul 16.15 WIB mencatat sebanyak 221 jemaah wafat. Dari jumlah itu, 217 merupakan jemaah haji reguler dan empat lainnya dari haji khusus. Kota Makkah mencatat jumlah kematian tertinggi, yakni 154 orang. Sementara dari sisi embarkasi, Surabaya menyumbang 45 jemaah wafat, terbanyak di antara daerah lain.

Angka kematian yang tinggi ini menjadi perhatian anggota DPR. Maman Imanulhaq dari Komisi VIII menyampaikan bahwa para jemaah sebenarnya sudah melalui proses cek kesehatan sebelum berangkat haji. Mereka bahkan hanya diperbolehkan melunasi biaya haji setelah dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah atau layak secara medis.

Namun, kenyataannya banyak jemaah yang tiba di Arab Saudi dalam kondisi sakit. Beberapa bahkan meninggal saat masih di pesawat atau sesaat setelah mendarat. Maman mempertanyakan keabsahan proses verifikasi istitha’ah kesehatan tersebut.

Dia menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan petugas saat melakukan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (CJH). Maman bahkan menduga ada pihak yang 'memainkan' hasil pemeriksaan demi meloloskan jemaah yang tidak memenuhi kriteria.

Ia menyadari bahwa sebagian masyarakat beranggapan tidak masalah berhaji meski dalam kondisi sakit. Namun, menurutnya, jika niat berhaji sudah tahu tidak sehat dan akhirnya meninggal di Tanah Suci, maka niat tersebut sudah tidak tepat.

Transparansi dalam penetapan status istitha’ah juga menjadi perhatian dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Hal ini terungkap dalam pertemuan mereka dengan Kepala Badan Pengelola Haji (BPH) Mochammad Irfan Yusuf.

Dalam pertemuan itu, Irfan mengatakan pihak Saudi memberi catatan penting, salah satunya menyangkut kualitas kesehatan jemaah Indonesia. Bahkan muncul wacana dari Saudi untuk memangkas kuota jemaah haji Indonesia hingga 50 persen.

Topik pertemuan mencakup evaluasi haji tahun ini serta persiapan musim haji 2026. Sebagai catatan, mulai musim 2026, penyelenggaraan haji akan sepenuhnya dipegang oleh BPH, bukan lagi Kementerian Agama (Kemenag).

Irfan menyebutkan, diskusi dengan Saudi membahas berbagai isu strategis, termasuk belum pastinya kuota haji Indonesia untuk tahun depan. Hingga kini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi belum merilis kuota resmi.

Hal ini berkaitan dengan berbagai dinamika yang terjadi selama musim haji 2025. Wacana pengurangan kuota sampai 50 persen masih mengemuka. Jika itu terjadi, maka kuota Indonesia hanya tinggal 110.500 dari sebelumnya 221 ribu jemaah.

Biasanya, keputusan kuota langsung diumumkan usai musim haji. “Kami masih melakukan negosiasi terkait wacana pemangkasan kuota ini,” kata Irfan. Dalam pertemuan itu, dia juga menyampaikan bahwa mulai musim haji 2026, penyelenggaraan di Indonesia akan beralih ke BPH.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi mendorong pembentukan tim kerja gabungan dengan Indonesia untuk mempersiapkan musim haji 2026. Kerja sama ini penting untuk menjamin akurasi data jemaah, terutama aspek kesehatan atau istitha’ah. Termasuk juga data penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan fasilitas di Armuzna.

Dalam diskusi tersebut, Saudi menegaskan kekhawatiran mereka terhadap kurangnya transparansi data kesehatan jemaah. “Ada yang meninggal bahkan saat masih di pesawat. Mengapa kalian membawa orang yang sudah sekarat ke sini?” kata perwakilan Saudi.

Saudi juga akan memberlakukan sejumlah aturan baru. Salah satunya adalah pembatasan jumlah syarikah maksimal hanya dua perusahaan. Syarikah adalah penyedia layanan haji lokal di Saudi. Tahun ini, Kemenag bermitra dengan delapan syarikah yang akhirnya memicu permasalahan seperti jemaah berbeda hotel atau pisah kloter dengan pasangan.

Pemerintah Saudi juga akan memperketat standar kesehatan jemaah, pengawasan hotel, kualitas makanan, hingga jumlah kasur di tiap kamar. Semua aspek tersebut akan diawasi oleh task force gabungan Indonesia-Saudi.

Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan Dam atau denda ibadah haji hanya boleh dilakukan di dua tempat: di negara asal atau melalui perusahaan resmi yang ditunjuk, yaitu Ad-Dhahi. Pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#wafat #jemaah #haji #kuota