KPK Datangi Kementerian PU, Menteri Dody Tegaskan Jalankan Perintah Presiden Prabowo

Moch Vikry Romadhoni • Dipublikasikan Rabu, 11 Juni 2025 | 01:45 WIB

 

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Radar Pasuruan - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan belum mengetahui soal kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU.

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tengah menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan oknum nakal di lingkungan Kementerian PU.

Saat diminta konfirmasi soal kedatangan tim KPK ke Itjen Kementerian PU, Dody mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

"Masa sih. Saya gak tahu, baru saja dari istana," ujarnya saat tiba di lobi gedung utama Kementerian PU pada hari ini (10/6).

Sejak minggu lalu, Dody telah memberikan arahan kepada Irjen Kementerian PU, Dadang Rukmana, untuk menyerahkan kasus tersebut kepada KPK.

"Saya kan sudah mengarahkan ke Irjen, segera dipindah ke KPK. Saya baru datang, belum dapat laporan Irjen kelanjutannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Dody mengaku dirinya hanya menjalankan instruksi Presiden Prabowo agar para ASN di Kementerian PU segera membersihkan diri. "Sebenarnya saya menjalankan perintah Presiden Prabowo yang memberikan instruksi, para ASN bersihkan dirimu sebelum kamu saya bersihkan, Pak Presiden yang bilang begitu.

Jadi ya itulah, saya hanya mengerjakan perintah Pak Presiden saja. Supaya tidak menimbulkan sinyal yang salah kepada presiden," tegasnya.

Saat ditanya apakah para ASN sudah mulai menunjukkan itikad untuk membersihkan diri, Dody mengatakan seharusnya hal itu dilakukan sejak awal. "Akhirnya Pak Presiden menginfokan seperti itu.

Ya semuanya harus sadar ya. Namun, tentunya ada azas praduga tidak bersalah," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa semua langkah ini dilakukan untuk mencegah timbulnya masalah dalam pekerjaan ke depan. "Tapi jangan tanya siapanya ya," katanya sambil tersenyum.

Terkait dengan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti yang dimintai keterangan oleh Kejati NTT di Kejaksaan Agung, Dody menjelaskan bahwa Wamen hanya memberikan keterangan awal. "Bu Wamen sudah memberikan informasi ke saya, cuma dimintai keterangan saja. Cuma begitu saja, tidak lebih, tidak kurang," ujarnya.

Sebelumnya, KPK memang datang ke Kementerian PU untuk berkoordinasi dengan Inspektur Jenderal (Irjen) Dadang Rukmana pada hari ini (10/6). Lima petugas dari KPK tiba di lobi utama gedung Kementerian PU sekitar pukul 09.50 WIB.

Dari pantauan di lokasi, lima petugas KPK tiba dengan mobil Kijang Innova hitam berpelat B 2460 SRL. Empat di antaranya mengenakan batik, sementara satu lainnya memakai baju putih. Saat ditanya apakah mereka dari KPK, mereka memilih diam. Mereka kemudian menunggu di lobi hingga dijemput oleh pegawai Kementerian PU.

Kelima petugas tersebut kemudian diarahkan masuk melalui pintu khusus yang memerlukan identifikasi tertentu. Pegawai Kementerian PU sempat keliru dan bertanya kepada wartawan Jawa Pos, "Apakah juga dari KPK?" ucapnya.

Inspektorat Jenderal Kementerian PU diketahui berada di lantai 14 gedung tersebut. Tim KPK tampak naik ke atas menggunakan lift.

KPK menerima informasi tentang dugaan praktik gratifikasi di lingkungan Kementerian PU yang dilakukan oleh seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri dengan meminta uang kepada pegawai lain di bawahnya. "Uang itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Informasi ini didapat dari hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Karena itu, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Jenderal maupun Inspektur Investigasi di Kementerian PU. "KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," tambahnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
prabowo gratifikasi kpk PU