Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Nama Jokowi dan Iriana Terseret Isu Tambang Raja Ampat, Ini Kata Menteri Bahlil

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 11 Juni 2025 | 01:33 WIB

 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pencabutan izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat demi melindungi lingkungan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pencabutan izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat demi melindungi lingkungan.
Radar Pasuruan - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membantah kabar yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam kisruh tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Isu ini mencuat usai beredarnya gambar kapal tambang bertuliskan JKW dan Dewi Iriana di media sosial.

Bahlil menegaskan bahwa Presiden Jokowi maupun Ibu Negara Iriana tidak ada sangkut pautnya dengan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

"Oh, itu tidak benar. Di mana itu?" ujar Bahlil saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).

Ia juga membantah bahwa izin usaha pertambangan (IUP) tersebut diterbitkan pada masa pemerintahan Jokowi di tahun 2017.

Menurut Bahlil, izin tambang nikel di wilayah tersebut sudah terbit sejak tahun 2004.

Namun demikian, Bahlil memastikan bahwa pemerintah telah mencabut izin dari empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat.

Perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Anugerah Surya Pertama (ASP), dan PT Nurham.

"Izin-izin itu muncul jauh sebelum era pemerintahan Pak Jokowi. Empat IUP yang kita cabut itu, izin usahanya keluar pada 2004 dan 2006 saat masih berlaku UU lama dan diterbitkan oleh pemerintah daerah," jelas Bahlil.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keputusan ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melaksanakan rapat terbatas (ratas) pada Senin (9/6).

"Berdasarkan arahan Presiden, diputuskan bahwa pemerintah mencabut IUP dari empat perusahaan di Raja Ampat," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6).

Prasetyo tidak menyebutkan secara spesifik nama perusahaan yang dicabut izinnya.

Namun ia mengapresiasi masyarakat, khususnya para pegiat media sosial, yang aktif memberikan masukan dan informasi kepada pemerintah.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap kritis dan waspada dalam mencari informasi serta memahami kondisi nyata di lapangan," tutupnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#iriana #raja ampat #jokowi #tambang