Namun bagi petugas bea cukai, mereka kerap menemukan barang-barang mencurigakan—bahkan terlarang—yang coba diselundupkan.
Seperti kasus ini, di mana petugas bea cukai internasional Mumbai menghentikan sebuah tas mencurigakan yang ternyata berisi ular berbisa. Temuan itu pun berujung pada penangkapan pelaku penyelundupan.
Dikutip dari New York Post, otoritas bea cukai Mumbai menyebutkan bahwa tas tersebut diperiksa pada Minggu (1/6), dari seorang penumpang yang baru saja datang dari Thailand.
Baca Juga: Israel Hancurkan Bandara Internasional Sana’a di Yaman, Pesawat Haji Jadi Korban
Hasil pemeriksaan menunjukkan isi mengejutkan: tiga ekor ular spider-tailed berbisa, lima kura-kura bergerigi, serta 44 ular piton asal Indonesia.
Dokumentasi dari lokasi kejadian memperlihatkan bukti penyelundupan reptil tersebut, termasuk nampan penuh kura-kura dan ember berisi ular berbisa berwarna biru dan hijau.
Menurut Australian Geographic, ular berbisa dengan warna mencolok biru dan hijau bisa ditemukan di wilayah Kepulauan Sunda Kecil atau Nusa Tenggara, Indonesia.
Ular berbisa berwarna biru ini termasuk spesies yang sangat langka. Menurut pihak berwenang India, kejadian semacam ini bukan pertama kalinya terjadi di sana.
Mayoritas kasus penyitaan yang dilakukan petugas bea cukai Mumbai selama ini didominasi oleh narkoba dan emas, namun kali ini mereka dihadapkan pada kasus satwa liar.
Masih mengutip laporan New York Post, pada Februari 2025 lalu, petugas India juga menggagalkan upaya penyelundupan lima Owa Jawa, primata yang kini berstatus terancam punah.
Editor : Moch Vikry Romadhoni