Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Operasi Anti-Preman Polri Didukung Publik, Kepuasan Tembus 67 Persen

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 31 Mei 2025 | 01:32 WIB

 

Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo.
Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo.
Radar Pasuruan - Sejak 1 Mei, Polri gencar menggelar operasi khusus untuk memberantas praktik premanisme.

Ribuan kasus serta tersangka telah diproses secara hukum. Langkah tegas ini mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap aksi penindakan premanisme oleh aparat.

Polri menegaskan komitmennya untuk melanjutkan upaya tersebut.

“Operasi yang terstruktur akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan keamanan yang stabil dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dedi Prasetyo, pada Jumat (30/5) dilansir dari Jawa pos.

Dedi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri yang telah menjalankan tugas dengan maksimal.

Ia menilai penindakan premanisme sangat penting karena dapat mengganggu kenyamanan warga serta merusak iklim investasi nasional.

Dedi juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Penghargaan setinggi-tingginya untuk anggota yang menjalankan tugas di lapangan dengan penuh dedikasi, mengedepankan keselamatan publik dan prinsip hak asasi manusia,” ucapnya.

Berdasarkan data survei IPI pada Rabu (27/5), sebanyak 67 persen responden menyatakan puas atas penindakan terhadap aksi preman. Rinciannya, 8,1 persen sangat puas dan 59,3 persen cukup puas.

Komjen Dedi menambahkan, Polri berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan, terutama yang bersumber dari praktik premanisme. “Capaian 67 persen ini bukanlah titik akhir.

Kami akan terus menjaga profesionalitas hingga tingkat polsek,” tegas mantan Kadiv Humas Polri itu.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#polri #polisi #preman #Kepuasan