Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Siapa Sangka! Jaksa Jadi Korban Pembacokan, Ini Tuntutan DPR

Moch Vikry Romadhoni • Jumat, 30 Mei 2025 | 01:48 WIB

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Radar Pasuruan - Jaksa Kejari Deli Serdang, John Wesly Sinaga, menjadi korban pembacokan di wilayah Sumatera Utara.

Dugaan kuat menyebut motif penganiayaan berkaitan dengan penanganan kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh terdakwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol, 55 tahun.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai kejadian tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa.

Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk serangan langsung terhadap institusi hukum dan keselamatan aparat negara.

“Saya merasa lega pelaku pembacokan terhadap jaksa di Deli Serdang berhasil diamankan. Kini, pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal karena perbuatannya sudah menyasar institusi hukum. Ini harus jadi pelajaran agar tidak ada yang bertindak seenaknya menyerang aparat hukum,” ujar Sahroni, Kamis (29/5).

Sebagai Bendahara Umum Partai NasDem, Sahroni menegaskan pentingnya memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum agar proses peradilan bisa berjalan dengan objektif dan adil.

"Jangan sampai aparat penegak hukum seperti jaksa hidup dalam ketakutan saat bekerja. Jika mereka terintimidasi, tuntutan bisa jadi tidak maksimal dan tidak memenuhi rasa keadilan,” tambahnya.

Sahroni juga meminta pemerintah mengoptimalkan implementasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.

Ia menilai kejadian kekerasan terhadap jaksa harus menjadi peringatan serius.

“Langkah Presiden Prabowo menerbitkan Perpres tentang perlindungan jaksa dan keluarganya sangat tepat. Tidak boleh ada lagi aparat negara yang bekerja di bawah ancaman. Penegakan hukum hanya akan efektif bila aparatnya terlindungi secara penuh oleh negara,” tegas Sahroni.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#dpr #korban #jaksa #bacok