Jokowi mengaku merasa sedih atas kasus tersebut.
Terlebih jika proses hukum yang sedang berlangsung harus berlanjut ke tahap selanjutnya.
Hal itu diungkapkan Jokowi kepada awak media usai dirinya memenuhi undangan klarifikasi di Bareskrim Polri pada Selasa pagi (20/5).
Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan karena polemik seputar ijazah palsu ini dinilainya sudah sangat berlebihan.
“Saya sebetulnya sedih kalau proses hukum soal ijazah ini terus berlanjut ke tahap berikutnya. Saya kasihan. Tapi ini sudah keterlaluan. Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya,” ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan tersebut dirinya mendapat 22 pertanyaan, yang semuanya berputar pada riwayat pendidikan.
Mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia juga ditanya soal aktivitasnya selama menjadi mahasiswa serta proses penyusunan skripsi.
”Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah. Dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” jelasnya.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya akan menunjukkan ijazah yang menjadi bahan polemik itu hanya jika diminta secara resmi oleh pengadilan.
Menurutnya, lembaga yang berwenang dan sah untuk meminta bukti tersebut hanyalah majelis hakim di persidangan.
”Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” tegasnya.
”Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” lanjutnya.
Terkait laporan masyarakat soal dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya, Jokowi mengaku tidak terlalu mempermasalahkannya.
Ia menegaskan kesiapannya untuk hadir bila memang keterangannya dibutuhkan oleh pihak kepolisian, seperti yang sudah ia lakukan hari ini di Bareskrim Polri.
Editor : Moch Vikry Romadhoni