Hingga Senin (12/5), tercatat sudah delapan jemaah meninggal dunia di Kota Nabi.
Seluruh jemaah yang wafat berpulang di Madinah, baik saat masih di dalam pesawat maupun setelah menjalani perawatan di beberapa rumah sakit.
Tidak ada satu pun yang meninggal di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Dua jemaah bahkan meninggal sebelum sempat menginjakkan kaki di hotel.
Mereka menghembuskan napas terakhir di dalam pesawat yang membawa rombongan dari embarkasi masing-masing.
Salah satunya Daimah Binti Suwaryo, 65 tahun, asal Banjarnegara, Jawa Tengah, yang tergabung dalam kloter SOC 04.
Daimah wafat pada 3 Mei akibat shock kardiogenik, kondisi serius ketika jantung tiba-tiba gagal memompa darah secara memadai ke seluruh tubuh.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 8 Mei, kejadian serupa menimpa Nur Fadilah Binti M. Toyib, 45 tahun, dari kloter SUB 20. Ia juga meninggal di dalam pesawat akibat gangguan jantung mendadak yang sama.
Data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) menunjukkan, penyakit yang menjadi penyebab kematian jemaah beragam, namun didominasi gangguan jantung dan pembuluh darah.
Lima jemaah tercatat meninggal karena shock kardiogenik, yakni ketika jantung gagal berfungsi secara efektif. Tiga di antaranya berasal dari kloter JKS 02, yakni Johariyah Binti Nasir, 76 tahun; Kasta Bin Eman, 77 tahun; dan Syamsudin Bin H. Bakri, 69 tahun. Dua lainnya adalah Daimah dan Nur Fadilah.
Seorang jemaah lain, Abdul Kadir Abdul Salam Bin Abdul Salam, 84 tahun, dari kloter BTH 01, menghembuskan napas terakhir karena perdarahan otak (intracerebral hemorrhage) setelah menjalani perawatan di RS King Fahad, Madinah.
Sementara itu, Padilah Bin Sulaeman, 53 tahun, dari kloter LOP 04, meninggal akibat hypovolemic shock, yaitu kondisi di mana tubuh kehilangan banyak cairan sehingga tekanan darah turun drastis dan organ vital mengalami kegagalan fungsi.
Kasus terakhir menimpa Noer Koesmitro Bin Soedarno, 65 tahun, dari kloter SOC 17. Ia wafat di Klinik Assalam, Madinah, akibat serangan jantung akut (acute ischaemic heart disease), yakni saat aliran darah ke jantung tersumbat, menyebabkan kerusakan otot jantung.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis Muhammad Hanafi, memastikan bahwa jemaah yang meninggal sebelum sempat menunaikan ibadah hajinya tetap mendapatkan hak untuk dihajikan.
“Mereka yang meninggal sejak keluar dari rumah, menuju asrama haji, di asrama haji, sampai tiba di sini, itu akan dibadalkan,” ujarnya di Makkah.
Muchlis juga menegaskan bahwa meski duka tidak dapat dihindari, para petugas terus berupaya memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi jemaah, terutama bagi yang berusia lanjut dan memiliki penyakit penyerta.
Hingga hari ke-11 sejak kedatangan perdana di Madinah, proses pemindahan jemaah dari Madinah ke Makkah masih berlangsung. Pemerintah menargetkan seluruh jemaah sudah bergeser ke Makkah pada 26 Mei mendatang.
Walaupun tantangan berupa cuaca ekstrem dan aktivitas ibadah cukup berat, PPIH berharap seluruh jemaah dapat menyempurnakan rukun Islam kelima dengan lancar dan dalam keadaan sehat hingga akhir.
Editor : Moch Vikry Romadhoni