Ia menilai pembinaan sudah cukup.
Hasan menduga bahwa sebagai anak muda, mahasiswi tersebut hanya terlalu semangat dalam menyampaikan kritik.
Namun sayangnya, cara yang dipilih dianggap berlebihan.
"Mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur, ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda. Bisa dibina bukan dihukum gitu," ujarnya pada Sabtu (10/5).
Meski begitu, ia tetap menyayangkan bentuk kritik yang dianggap kelewat batas.
"Karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab," katanya.
Hasan menyebutkan bahwa Presiden sendiri tidak mengambil langkah hukum apapun terkait meme tersebut.
Hingga saat ini, tidak ada rencana dari Presiden untuk melaporkan kasus itu secara hukum.
Hasan menegaskan bahwa Presiden tetap berkomitmen untuk membuka ruang kritik dalam sistem demokrasi yang sehat.
Namun, ia berharap agar penyampaian kritik dilakukan dengan cara yang baik.
"Bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian tapi tetap saja," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Disebut Masuk Daftar Utusan Khusus Prabowo untuk Pemakaman Paus Fransiskus
Meskipun Hasan menyarankan agar kasus ini cukup diselesaikan dengan pembinaan, ia juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjadi ranah kepolisian.
"Kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum," katanya.
Sebelumnya, mahasiswi ITB berinisial SSS diberitakan telah ditangkap dan diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Ia diduga melanggar Undang-Undang ITE karena mengunggah meme Presiden Prabowo yang digambarkan berciuman dengan Presiden Joko Widodo.
Editor : Moch Vikry Romadhoni