Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri untuk Ketiga Kalinya, Sidang Perdana Sudah Digelar

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 8 Mei 2025 | 03:02 WIB

 

Andre Taulany
Andre Taulany

Radar Pasuruan - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian senior Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany.

Gugatan cerai ini didaftarkan oleh Andre Taulany ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, pada Rabu (9/4/2025) melalui layanan e-Court.

"Untuk perkara Andre Taulany, memang sudah ada pengajuan perkara baru. Andre Taulany yang mengajukan, ini adalah perkara cerai talak," ungkap Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma.

Perkara tersebut telah tercatat secara resmi di sistem e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PAtigaraksa. Dikabarkan, sidang perdana untuk perkara ini juga telah digelar.

Pada sidang perdana, Andre dan Erin dipertemukan untuk menjalani proses mediasi. Namun, hasil dari mediasi tersebut belum diumumkan kepada publik.

"Sudah dilakukan mediasi karena kedua pihak, Andre dan istrinya, hadir dalam persidangan," jelas Ummi Azma, seperti dikutip dari akun TikTok @starpro_id pada Rabu (7/5/2025).

Kabar mengenai Andre Taulany yang kembali menggugat cerai istrinya dengan cepat viral dan tersebar di berbagai akun gosip Instagram.

"Dua kali ditolak, Andre Taulany kembali gugat cerai Rien Wartia untuk ketiga kali," tulis akun gosip @pembasmi.kehaluan.reall.

Di kolom komentar, banyak warganet mulai berspekulasi soal alasan Andre kembali mengajukan perceraian.

"Istrinya redflag gaes," komentar akun @futihazaza.

"Puber kedua, kah?" tanya akun @pnji.e.p.

"Udah nggak sejalan, kalau dipaksain juga nggak bisa hakim ketua," tulis akun @niayulia6.

Andre Taulany dan Erin diketahui menikah sejak 17 Desember 2005. Selama hampir dua dekade menikah, mereka telah dikaruniai tiga anak.

Sebelumnya, Andre pernah menggugat cerai Erin ke PA Tigaraksa pada 4 April 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 1668/pdtg/2024/patigaraksa.

Namun, majelis hakim saat itu menolak gugatan karena tidak menemukan bukti yang cukup terkait adanya konflik atau perselisihan dalam rumah tangga mereka.

Dua pekan setelahnya, Andre mencoba mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten. Sayangnya, gugatan tersebut kembali ditolak.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#istri #andre taulany #gugat #cerai #sidang