Radar Pasuruan - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), langsung menjalani pemeriksaan awal oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah melaporkan kasusnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu (30/4).
Ia menyampaikan telah menjawab 35 pertanyaan dari penyidik.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi usai pemeriksaan yang dilakukan siang hari. Meskipun tidak merinci isi laporan maupun pemeriksaan yang dijalaninya, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum ini memang harus dijalani.
“Banyak yang ditanyakan, totalnya 35 pertanyaan,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Jokowi mengungkapkan bahwa masalah yang dilaporkannya sebenarnya merupakan hal yang sederhana, yakni terkait tudingan ijazah palsu.
Namun, karena persoalan ini tak kunjung tuntas dan justru terus bergulir, ia memutuskan untuk menyelesaikannya secara hukum.
“Waktu saya masih menjabat, saya pikir masalah ini sudah selesai. Tapi ternyata terus berlarut. Jadi, lebih baik diselesaikan agar semuanya jelas dan terang,” ujar Jokowi.
Menanggapi anggapan publik soal adanya muatan politis dalam kasus ini, Jokowi menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan isu tersebut.
Baginya, yang terpenting saat ini adalah laporan sudah secara resmi dibuat.
Karena ini merupakan delik aduan, ia pun datang langsung untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukum, termasuk Yakub Hasibuan.
“Karena delik aduan, saya memang harus datang sendiri,” tambahnya.
Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 2329 SXI.
Ia dikawal oleh iring-iringan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) selama proses pelaporan.
Editor : Moch Vikry Romadhoni