Radar Pasuruan - Meski kondisi ekonomi Indonesia masih terdampak tekanan global dalam beberapa tahun terakhir, hal ini tidak berdampak signifikan terhadap minat masyarakat untuk mendaftar haji.
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan, menyatakan bahwa jumlah pendaftar haji tahun 2024 justru melampaui target yang ditetapkan.
Indra menjelaskan bahwa pada tahun 2024, target awal pendaftar haji adalah sebanyak 385 ribu orang. Namun, hingga akhir tahun tercatat jumlah pendaftar mencapai 398.747 orang.
"Sepanjang 2024 jumlah pendaftar haji ada 398.747 orang," kata Indra dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4).
Ia juga menegaskan bahwa animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji masih sangat tinggi, meskipun untuk mendaftar dibutuhkan setoran awal sebesar Rp 25 juta per orang.
Kinerja positif BPKH juga tercermin dari laporan keuangan tahun 2024 (unaudited), di mana dana kelolaan mencapai Rp 171,65 triliun. Angka ini melebihi target Rp 169,95 triliun, atau tumbuh 101 persen dari rencana yang ditetapkan.
Indra menanggapi sejumlah media yang menyoroti realisasi nilai manfaat investasi sebesar Rp 9,29 triliun, atau 92,95 persen dari target Rp 9,997 triliun, sebagai bentuk kegagalan.
Menurutnya, selisih sekitar Rp 700 miliar tersebut mencerminkan pendekatan pengelolaan dana yang berhati-hati, terutama dalam menghadapi kebutuhan likuiditas besar oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag pada akhir 2024.
Ia menjelaskan bahwa BPKH mengalihkan investasi ke instrumen likuid seperti deposito dengan imbal hasil di atas rata-rata guna menjaga stabilitas dana jemaah tanpa mengorbankan hasil investasi.
Penempatan dana di perbankan sebesar Rp 33,76 triliun dianggap sebagai strategi untuk menjaga likuiditas dan keamanan dana, serta sebagai mitigasi terhadap fluktuasi pasar global.
Penurunan kas dan setara kas dari Rp 7,2 triliun menjadi Rp 4,36 triliun, menurutnya, merupakan hasil dari pengelolaan arus kas yang fleksibel dan bukan tanda dari kesalahan pengelolaan. Surplus kas dari aktivitas operasional tetap tercatat positif.
Defisit operasional sebesar Rp 7,5 triliun pun dinilai bukan sebagai bukti inefisiensi. Sebaliknya, hal itu mencerminkan struktur pembiayaan haji yang masih bergantung pada nilai manfaat, di mana BPKH menanggung sekitar 38 persen biaya haji tahun 2025 atau sekitar Rp 34 juta per jemaah.
Indra juga menyebutkan bahwa upaya pemerintah menaikkan porsi biaya yang dibayarkan jemaah menjadi 62 persen adalah langkah yang tepat untuk mengurangi ketergantungan pada nilai manfaat di masa mendatang.
Lebih lanjut, ia menanggapi tudingan bahwa surplus Rp 1,11 triliun hanya berasal dari imbal hasil deposito, sebagai pandangan yang kurang tepat. Capaian tersebut, menurutnya, didukung oleh strategi investasi yang hati-hati dan terarah.
Hal itu mencakup pengalihan ke instrumen likuid dengan hasil yang tetap kompetitif serta penempatan dana di perbankan syariah dengan pengelolaan sistemik.
Dengan tingkat pengembalian investasi meningkat dari 5,45 persen pada 2018 menjadi sekitar 7 persen di 2024, BPKH menunjukkan kemampuan dalam mengelola dana haji secara syariah, akuntabel, dan transparan.
"Klaim di media bahwa BPKH tidak progresif terbantahkan oleh fakta-fakta tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa berbagai capaian tersebut menegaskan komitmen BPKH dalam menjaga amanah umat, menghadapi tantangan ekonomi global, serta memastikan dana haji dikelola secara aman, adil, dan berkelanjutan.
Editor : Moch Vikry Romadhoni