Radar Pasuruan - Bareskrim Polri terus menyelidiki aksi teror yang ditujukan kepada redaksi Tempo, yang sempat mengejutkan publik. Insiden tersebut berupa pengiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media tersebut.
Pada Kamis (10/4), kepolisian mengungkap bahwa paket teror dikirim melalui jasa ojek online atau ojol.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, menyampaikan keterangan terbaru dalam penelusuran kasus ini saat ditemui awak media di Jakarta.
Ia menyatakan bahwa pengusutan dilakukan sesuai arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Kami masih melaksanakan penyelidikan. Dari penyelidikan yang kami dapatkan, kami sudah mendapatkan siapa yang mengirim gojek, dan gojeknya sudah kami periksa,” ungkap Djuhandani dilansir dari Jawa Pos.
Ia menjelaskan bahwa sistem pengiriman paket dilakukan secara berantai menggunakan beberapa jasa ojol. Hal ini yang kemudian menyulitkan pelacakan, karena pengiriman tidak dilakukan oleh satu mitra pengemudi saja.
“Itu (paket teror untuk Tempo) semacam terputus. Karena Gojek tersebut mendapat kiriman dari Grab,” tambahnya.
Menurut Djuhandani, saat ini pihaknya masih menelusuri identitas pengemudi ojol lainnya yang terlibat dalam pengantaran paket teror tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui siapa pengirim pertama dalam rantai pengiriman itu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bareskrim telah memanggil seorang saksi hari ini untuk dimintai keterangan tambahan.
Penyidik juga sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) dari berbagai titik yang dilewati oleh pengemudi ojol.
“Gojek yang mengirim sedang kami periksa dan prosesnya ini kami bersama penyelidik sedang mencari titik-titik CCTV, yang nantinya akan kami uji melalui labfor,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara terbuka telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada untuk menangani kasus ini dengan serius.
Selain itu, pihak Tempo juga telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Mabes Polri, menyusul peristiwa yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Saat ini penyidikan masih berlangsung, dan Polri terus berupaya menelusuri secara detail jalur pengiriman serta motif di balik aksi teror yang diduga dilakukan untuk mengintimidasi pihak media.
Editor : Moch Vikry Romadhoni