Radar Pasuruan - Gelombang protes terhadap disahkannya revisi Undang-Undang TNI juga terjadi di Jakarta.
Ratusan peserta dari koalisi masyarakat sipil menggelar aksi di depan Gedung DPR RI yang terletak di Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/3).
Massa mulai berdatangan ke sekitar DPR sejak pukul 15.30 WIB.
Peserta aksi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil bergantian menyampaikan orasi mereka.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dianggap kontroversial.
Selain itu, mereka juga mengungkapkan penolakan terhadap wacana revisi UU Polri yang sedang dibahas.
Aksi demonstrasi semakin memanas ketika massa menutup arus lalu lintas di jalan arteri dari arah Semanggi menuju Slipi, meninggalkan jalur khusus bagi TransJakarta.
Beberapa poster yang memuat kritik tajam terhadap pemerintah dibentangkan, salah satunya yang menarik perhatian bertuliskan:
"Kami butuh solusi, bukan dwifungsi. Kembalikan TNI ke barak!"
Sebanyak 1.824 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi yang diadakan oleh koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa terkait penolakan pengesahan UU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/3).
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, serta instansi terkait lainnya.
Mereka ditempatkan di berbagai titik sekitar Gedung DPR RI.
Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU TNI, Tambah Tugas Menanggulangi Ancaman Siber
“Untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, pada Kamis (27/3).
Editor : Moch Vikry Romadhoni