Radar Bromo - Seorang warga negara Indonesia, Brilliant Angjaya, ditahan di Singapura setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pramugari dalam penerbangan.
Pada Senin (24/3), Wakil Jaksa Penuntut Umum Ng Jun Kai menuntut hukuman penjara antara empat hingga enam minggu atas tindakan tersebut.
Angjaya, yang berusia 23 tahun, akhirnya dijatuhi hukuman tiga minggu penjara setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan pelecehan seksual.
Hakim Pengadilan Distrik, Paul Quan, menegaskan bahwa tindakan Angjaya tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat dimaafkan.
Dilansir dari Jawa Pos, jaksa menilai bahwa tindakan Angjaya diperberat karena ia melakukannya dalam kondisi mabuk.
Selain itu, karena kejadian tersebut berlangsung di dalam pesawat dan melibatkan pekerja angkutan umum, hal ini semakin memperberat pelanggarannya, mengingat para pekerja seperti pramugari berhak mendapatkan perlindungan khusus.
Selama persidangan, Jaksa Ng Jun Kai menyatakan bahwa Angjaya sempat menyangkal telah melakukan pelecehan.
“Jika dia benar-benar menyesal, dia tidak akan berbohong kepada atasan korban ketika ditanya apakah dia merekam. Dia akan mengaku sejak awal,” ujar Jun.
Sementara itu, pengacara Angjaya, Navin Thevar, menjelaskan bahwa kliennya merasa gelisah dan memutuskan untuk minum sampanye dengan harapan dapat tidur selama penerbangan.
Setelah insiden tersebut terjadi, Angjaya menyerahkan telepon genggamnya dan meminta maaf kepada awak kabin.
Ia juga menulis surat permintaan maaf yang dibacakan oleh pengacaranya di pengadilan.
Dalam suratnya, Angjaya menyatakan bahwa ia merasa cemas karena harus meninggalkan Tiongkok setelah lima bulan belajar di sana. Ia mengakui bahwa tindakannya sangat bodoh dan menyesal atas perbuatannya.
“Aku harap hal itu setidaknya bisa membuatmu sedikit terhibur karena mengetahui bahwa aku akan menghadapi keadilan atas tindakanku,” tulis Angjaya dalam suratnya yang ditujukan kepada korban.
Insiden ini terjadi pada 23 Januari dalam penerbangan Singapore Airlines dari Tiongkok ke Singapura.
Angjaya, yang telah meminum dua gelas sampanye, melakukan tindakan tersebut setelah terbangun dari tiduran. Ia pergi ke toilet untuk buang air dan tiba-tiba berpikir untuk merekam video dirinya yang memperlihatkan alat kelaminnya kepada seseorang.
Sekitar pukul 4.45 pagi, Angjaya kembali ke tempat duduknya, meletakkan telepon genggamnya dalam mode perekaman, dan membuka ritsleting celana jinsnya.
Ketika korban datang untuk menyajikan makanan, ia terkejut melihat alat kelamin Angjaya yang terbuka.
Setelah korban melaporkan kejadian ini kepada atasannya, petugas mendatangi Angjaya, yang awalnya membantah telah merekam kejadian tersebut, namun akhirnya menyerahkan telepon genggamnya.
Setelah itu, Angjaya tidak dapat mengelak lagi, dan polisi Singapura segera diberitahu sebelum pesawat mendarat.
Editor : Moch Vikry Romadhoni