Radar Pasuruan - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi penolakan terhadap Revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan menjadi UU.
Ia mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu membaca isi UU TNI yang baru secara menyeluruh sebelum menyampaikan keberatan.
"UU ini baru disahkan, dan penomorannya juga baru selesai. Jadi, mohon dibaca dulu dengan baik, apakah ada hal yang tidak sesuai, mencurigakan, atau tidak seperti yang diharapkan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3) dilansir dari Jawa Pos.
Puan menyatakan bahwa setelah masyarakat membaca draf resmi UU TNI yang baru dan masih menemukan poin yang tidak sesuai harapan, mereka dapat menyampaikan protes.
Namun, ia menegaskan bahwa DPR telah memastikan tidak ada pasal yang menghidupkan kembali dwifungsi TNI, serta prajurit TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik.
"Kalau yang beredar sebelumnya tidak sesuai harapan, silakan sampaikan aspirasi setelah membaca keputusan yang telah dibuat," kata Puan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menahan diri, terutama di bulan Ramadhan, dan mengingatkan bahwa UU TNI yang baru sudah tersedia di website DPR untuk diakses publik.
"Ini bulan penuh berkah, mari kita jalani dengan damai hingga Idul Fitri. Tolong baca dulu UU-nya karena sudah bisa diakses secara publik," tambahnya.
Puan turut menyoroti aksi massa, termasuk mahasiswa, yang menolak UU TNI dan berujung ricuh.
Ia meminta kedua pihak, baik demonstran maupun aparat keamanan, untuk saling menahan diri agar situasi tetap kondusif.
"Semua harus menahan diri. Jangan sampai ada provokasi yang justru memperburuk keadaan," tegasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni