Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

DPR Sahkan Revisi UU TNI, Tambah Tugas Menanggulangi Ancaman Siber

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 24 Maret 2025 | 02:36 WIB
Sejumlah mahasiswa membawa poster saat aksi tolak revisi UU TNI di depan Kantor DPRD Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025).
Sejumlah mahasiswa membawa poster saat aksi tolak revisi UU TNI di depan Kantor DPRD Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025).

Radar Pasuruan – DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Kamis (20/3). Revisi ini mencakup perubahan pada empat pasal, salah satunya Pasal 7 yang mengatur tugas operasi militer selain perang (OMSP).

Dalam revisi tersebut, jumlah tugas OMSP bertambah dari 14 menjadi 16.

Salah satu tugas baru yang dimasukkan adalah menanggulangi ancaman pertahanan siber, mengingat serangan siber terhadap infrastruktur negara semakin meningkat.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari aturan baru ini.

“Kami masih menunggu terkait poin baru di Undang-Undang TNI yang berkaitan dengan keamanan siber. Pada prinsipnya, kantor ini terbuka untuk diskusi,” ujar Meutya saat menghadiri acara buka puasa bersama insan media di Jakarta, Minggu (23/3) dilansir dari Jawa Pos.

Meutya juga menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) siap bekerja sama dengan TNI dalam menangani ancaman siber dan memberikan masukan yang diperlukan.

“Jika kami dipersilakan untuk memberikan masukan, tentu kami akan dengan senang hati berkontribusi,” tambahnya.

Ancaman siber menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan seiring perkembangan teknologi.

Berbagai kejahatan digital seperti penipuan online, pencurian identitas, peretasan, dan pembajakan data kian merugikan masyarakat dan berpotensi mengancam keamanan nasional.

Dengan tambahan tugas baru ini, TNI diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#komdigi #dpr #ruu tni #tni