Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi ke Tempo

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 24 Maret 2025 | 00:20 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Probowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Probowo.

Radar Pasuruan – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol.

Wahyu Widada untuk mengusut tuntas aksi teror yang menyasar kantor media Tempo.

Perintah ini menyusul pengiriman kepala babi tanpa telinga dan enam bangkai tikus yang dikirim oleh orang tak dikenal ke kantor redaksi Tempo.

“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jenderal Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3) dilansir dari Jawa Pos.

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik dalam menyelidiki kasus ini.

“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” lanjutnya.

Teror pertama terjadi pada Rabu (19/3) pukul 16.15 WIB, ketika kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga.

Paket tersebut baru dibuka sehari setelahnya, pada Kamis (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tak berselang lama, teror kembali berlanjut pada Sabtu (22/3) pukul 08.00 WIB. Tempo menerima sebuah kotak berisi enam bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal.

Paket tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan yang melihat kardus dalam kondisi penyok.

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa bungkusan tersebut dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.

Petugas keamanan menduga kotak itu sempat mengenai sebuah mobil yang terparkir sebelum jatuh ke aspal, meninggalkan jejak baret pada bodi kendaraan.

Teror ini menargetkan jurnalis sekaligus podcaster Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana alias Cica.

Sejumlah pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menilai kejadian ini sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami rekaman CCTV dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku di balik aksi teror tersebut.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#polri #Tempo #bareskrim #teror #Kepala Babi