Radar Pasuruan - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa draf revisi Undang-Undang (RUU) TNI telah dibagikan kepada Koalisi Masyarakat Sipil dan akan segera diunggah di laman resmi DPR RI.
"Kemarin kami sudah membagikan drafnya ke teman-teman NGO, dan saya juga sudah meminta agar hasil finalnya diunggah. Saya akan mengingatkan lagi supaya masyarakat bisa mengaksesnya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3) dilansir dari Jawa Pos.
Ia menambahkan bahwa UU TNI yang telah disahkan nantinya dapat diakses publik tanpa ada perubahan dari versi yang telah disepakati dalam pembahasan tingkat I.
"Apa yang kemarin kami sampaikan kepada masyarakat, itulah yang akan diparipurnakan dan tidak ada perubahan sama sekali," tegasnya.
DPR RI telah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Kamis (20/3).
Pengesahan dilakukan setelah Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU TNI.
Dalam sidang, Puan Maharani menanyakan kepada para anggota dewan mengenai persetujuan untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.
"Kami menanyakan kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota DPR sebelum ketukan palu sebagai tanda persetujuan.
Meskipun telah disahkan, RUU TNI tetap menuai kontroversi.
Sebelumnya, rapat pembahasan yang digelar tertutup oleh Komisi I DPR RI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (18/3), sempat didatangi oleh Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk KontraS.
Kelompok tersebut menyatakan kekhawatirannya bahwa revisi UU TNI dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, yang berpotensi melunturkan nilai-nilai reformasi.
Baca Juga: Revisi UU TNI Disahkan, Demonstran di DPR Bakar Ban dan Pecahkan Kaca
Editor : Moch Vikry Romadhoni