Radar Pasuruan - Shella Saukia resmi melaporkan Nikita Mirzani ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Pengusaha skincare itu merasa martabatnya telah direndahkan akibat pernyataan Nikita di media sosial.
Kuasa hukum Shella, Petrus Bala Pattyonam, menjelaskan kronologi yang melatarbelakangi kliennya hingga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Menurutnya, pada 17 Januari 2025, Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di media sosial dan melontarkan pernyataan negatif terhadap Shella serta produk skincarenya.
"Dari awal dia langsung mengatakan Shella Saukia itu ular, Shella Saukia itu hantu. Kalau videonya dibuka, semuanya terlihat jelas," ujar Petrus saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Tak hanya menyerang pribadi Shella, Nikita juga mengomentari produk kecantikannya secara negatif.
"Produknya disebut air ingus. 'Ini bukan serum, ini air ingus'. Bahkan, dia bilang, 'Jijik, kalian jangan pakai'," ungkapnya.
Akibat pernyataan tersebut, Shella mengaku mengalami kerugian besar karena penjualan produknya menurun drastis. Terlebih, siaran langsung Nikita saat itu ditonton oleh sekitar 115 ribu pengguna media sosial.
"Dia juga mengatakan 'Jangan beli produknya karena bisa menimbulkan kanker kulit'," tambah Petrus.
Merasa dirugikan, Shella kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 19 Januari 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.
Hari ini, Kamis (20/3), Shella menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di hadapan penyidik dan mendapat sekitar 26 pertanyaan.
Usai pemeriksaan, Shella memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Editor : Moch Vikry Romadhoni