Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Tegas! Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dan Korban Dapat Perlindungan Maksimal

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 18 Maret 2025 | 00:05 WIB
Tersangka kasus dugaan asusila dan narkoba yang juga mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (tengah).
Tersangka kasus dugaan asusila dan narkoba yang juga mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (tengah).

Radar Pasuruan - Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan agar mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diberhentikan dari kepolisian serta diberikan hukuman seberat-beratnya terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak dan video asusila.

"Pelaku harus dipecat dan dijatuhi sanksi yang paling berat," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Puan juga mengingatkan pihak kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang, terutama mengingat perbuatan Fajar tergolong pelanggaran berat.

Selain itu, ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberikan perlindungan penuh kepada para korban.

Kasus ini mencatat bahwa AKBP Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur—berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun—serta seorang perempuan berusia 20 tahun.

"Korban harus mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi untuk mengatasi trauma. Kasus semacam ini tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang," katanya.

Puan menegaskan bahwa hukuman berat bagi AKBP Fajar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang mengatur hukuman tambahan bagi pelaku yang memiliki jabatan publik.

Ia pun meminta agar semua pihak turut mengawal jalannya proses hukum kasus ini. Menurutnya, jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban serta tidak serius dalam upaya pencegahan, kasus serupa akan terus terjadi.

"Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana tanpa aksi nyata," tegasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#kapolres #PUAN #dipecat #asusila