Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Wakil Ketua DPR Soroti Pemeriksaan Ahok, Sebut Komisaris Harus Tahu Hasil Audit

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:51 WIB

 

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina di Jakarta, Kamis (13/3)
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina di Jakarta, Kamis (13/3)

Radar Pasuruan - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan terkait pemeriksaan mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3).

Menurut Dasco, sebagai komisaris, Ahok seharusnya mengetahui seluruh laporan serta hasil audit yang dilakukan di perusahaan migas milik negara tersebut.

"Saya pikir sebagai komisaris, tentu menerima laporan-laporan serta hasil audit yang sudah dilakukan," ujar Dasco di Jakarta, Jumat (14/3) dilansir dari Jawa Pos.

Ia menekankan bahwa kondisi yang terjadi saat ini perlu ditelusuri lebih dalam, termasuk meninjau kembali proses pemeriksaan dan audit sebelumnya.

"Tentu kita perlu cek lagi bagaimana proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya, jika memang ada unsur-unsur yang sekarang muncul," tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung memanggil Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Seusai menjalani pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data yang telah dikumpulkan oleh Kejagung terkait kasus tersebut.

"Ternyata mereka punya data yang jauh lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu sekaki, mereka tahu di atas kepala," ungkap Ahok pada Kamis malam.

Ia juga mengungkap bahwa Kejagung memaparkan sejumlah temuan terkait dugaan kecurangan dan penyimpangan dalam transfer dana.

"Saya juga kaget, mereka menjelaskan ada fraud ini, ada penyimpangan transfer seperti apa," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ahok menegaskan bahwa sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi operasional secara rinci, terutama di PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan subholding.

"Karena ini subholding, saya tidak bisa sampai ke operasional. Saya hanya memantau dari RKAP, melihat untung-rugi saja," tutupnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#dpr #korupsi #komisaris #ahok #pertamina