Radar Pasuruan - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sekitar 50 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3).
Ia menduga pelarian ini terjadi akibat kelebihan kapasitas di dalam lapas.
"Kalau enggak salah 50 (narapidana yang kabur), 12 sudah ditangkap di Polres," ujar Agus di Kompleks Kemenko Kumham Imipas, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).
Agus mengakui bahwa Lapas Kutacane mengalami over kapasitas, seperti banyak lapas lainnya. Kapasitas seharusnya hanya untuk 100 orang, tetapi dihuni oleh 368 narapidana, sementara jumlah petugas hanya enam orang.
"Ini memang masalah klasik, tetapi tadi sudah saya sampaikan bahwa pecandu dan penyalahguna (narkoba) ini wajib direhabilitasi. Ini sudah disepakati oleh Kepala BNN, Kapolri, dan Jaksa Agung dalam audiensi kami," tegas Agus.
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki motif utama di balik pelarian ini. Namun, dugaan sementara menyebutkan bahwa masalah makanan menjadi pemicu kejadian tersebut.
"Ini yang mau dicek, apakah karena perilaku petugas atau faktor lain. Sementara ini berkembang informasi bahwa napi meminta jatah makanan yang sama dengan tahanan KPK.
Memang ada beberapa klasifikasi, ada yang Rp18.000 per hari, Rp20.000, hingga Rp22.000," jelas Agus.
Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan dalam kapasitasnya untuk diputuskan. Namun, pihaknya tetap akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya.
Di sisi lain, Agus mengimbau agar para narapidana yang melarikan diri segera menyerahkan diri agar tidak menghadapi masalah lebih besar.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap mereka yang masih buron.
"Kami tidak bisa mengancam, tetapi dari pihak kepolisian tentu akan mengimbau. Saya berharap mereka segera menyerahkan diri daripada menghadapi risiko lain yang lebih besar," tutupnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni