Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Surat Permohonan Lolly Tak Dihiraukan, Nikita Mirzani Tetap Ditahan Polisi

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 6 Maret 2025 | 03:06 WIB

 

Tersangka Nikita Mirzani menggunakan rompi tahanan.
Tersangka Nikita Mirzani menggunakan rompi tahanan.

Radar Pasuruan  - Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, Selasa (4/3).

Ia tidak sendiri, asistennya, Mail, juga turut dikenakan penahanan.

Sebelumnya, putri Nikita, Laura Meizani alias Lolly, sempat mengajukan permohonan agar ibunya tidak ditahan. Surat permohonan tersebut ditulis tangan pada 24 Februari 2025.

"Dengan ini, sebagai anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, saya mengajukan permohonan agar ibu kandung saya tidak ditahan," tulis Lolly dalam suratnya.

Surat tersebut bahkan diunggah di akun Instagram pribadi Nikita Mirzani. Lolly menjelaskan bahwa ibunya adalah tulang punggung keluarga yang membiayai kehidupan dirinya serta dua adiknya yang masih di bawah umur.

"Satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya serta kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," tambahnya.

Namun, meskipun ada permohonan dari Lolly, penyidik tetap memutuskan untuk menahan ibu tiga anak itu.

Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys yang diungkap oleh kuasa hukumnya, Julianus Sembiring.

Laporan tersebut telah didaftarkan di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Reza melaporkan Nikita Mirzani beserta beberapa orang lainnya dengan tuduhan yang mencakup Pasal 27B Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Dari ketiga pasal yang disangkakan, ancaman hukuman terberat berasal dari TPPU, yaitu maksimal 20 tahun penjara.

Berdasarkan laporan polisi, Reza Gladys mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani setelah produk miliknya mendapat komentar negatif dari sang artis di TikTok.

Reza kemudian bertemu dengan Nikita pada 13 November 2024, di mana Nikita diduga meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti mencemarkan nama baik produk tersebut.

Akhirnya, Reza menyanggupi dengan memberikan Rp 4 miliar yang ditransfer dalam dua tahap, masing-masing Rp 2 miliar pada 14 dan 15 November 2024.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#surat permohonan #ditahan #lolly #nikita mirzani