Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Dukung Asta Cita Prabowo, Kemen PPPA dan Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 6 Maret 2025 | 01:38 WIB

 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.

Radar Pasuruan - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjalin kerja sama dengan PT BCA Tbk, Polri, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak.

Menteri PPA, Arifah Choiri Fauzi, menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi kelompok rentan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi komitmen dan dukungan dari semua pihak dalam kerja sama ini, yang merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” ujar Arifah dalam konferensi pers, Rabu (5/3).

Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warganya sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan berbagai regulasi lainnya.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas utama, mengingat perempuan mencakup hampir setengah dari populasi Indonesia, sementara anak-anak mencapai sepertiga total penduduk.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi dalam berbagai bentuk, seperti fisik, psikis, dan seksual.

SPHPN mencatat bahwa satu dari empat perempuan berusia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual dalam hidupnya. Sementara itu, SNPHAR melaporkan bahwa sekitar 11,5 juta atau 50,78 persen anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemen PPPA menjalankan tiga program utama:

  1. Ruang Bersama Indonesia (RBI), yang mendukung visi Indonesia Emas 2045.
  2. Peningkatan layanan publik melalui call center SAPA 129.
  3. Penguatan data perempuan dan anak berbasis desa.

Arifah menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar program-program ini dapat berjalan optimal.

Kerja sama dengan Polri bertujuan untuk mempercepat proses hukum, memberikan efek jera bagi pelaku, serta mencegah kekerasan di masa depan. Sementara kolaborasi dengan Peradi diharapkan dapat memperkuat penyediaan bantuan hukum yang profesional dan mudah diakses bagi korban kekerasan.

Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengonfirmasi bahwa Polri dan Kemen PPPA telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang disepakati pada 7 Oktober 2024.

PKS ini mendukung program Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada penguatan peran perempuan dan pemuda, serta program prioritas ke-10 yang menitikberatkan pada kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.

Menurut Wahyu, sinergi ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam memastikan perlindungan bagi kelompok rentan serta menegakkan keadilan secara optimal.

Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, menambahkan bahwa kolaborasi menjadi prinsip utama dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih, tidak hanya di antara kementerian dan lembaga, tetapi juga dengan sektor swasta dan masyarakat sipil.

“Melalui kolaborasi ini, negara hadir untuk memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak Indonesia, demi masa depan yang lebih baik,” tutup Prita.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#polri #kekerasan #pppa #anak #perempuan