Radar Pasuruan - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik bagi pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terdampak akibat kepailitan perusahaan.
Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap nasib para pekerja yang kehilangan pekerjaan.
"Atas arahan Presiden, beliau sangat peduli terhadap langkah yang harus diambil pemerintah untuk mengatasi persoalan yang dihadapi para pekerja PT Sritex," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3) dilansir dari Jawa Pos.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak guna merumuskan langkah penyelesaian.
Salah satu opsi yang tengah diupayakan adalah penyewaan aset Sritex oleh investor, yang bertujuan untuk menghidupkan kembali produksi dan membuka kembali lapangan pekerjaan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Presiden telah berulang kali memberikan arahan kepada kami untuk mencarikan solusi agar para pekerja Sritex tetap mendapat perhatian dan tidak kehilangan mata pencaharian," imbuhnya.
Sementara itu, Tim Kurator PT Sritex yang diwakili oleh Nurma Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka opsi penyewaan aset perusahaan demi mempertahankan nilai aset.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi jalan bagi mantan pekerja Sritex untuk kembali bekerja.
"Saat ini kami sedang dalam proses komunikasi. Dalam dua minggu ke depan, kurator akan menentukan investor yang akan menyewa aset Sritex. Dengan begitu, diharapkan tenaga kerja bisa terserap kembali, termasuk para pekerja yang sebelumnya terkena PHK," jelas Nurma.
Lebih lanjut, tim kurator juga menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, seperti pesangon dan hak-hak lainnya, yang saat ini tengah dalam proses pendaftaran tagihan.
"Kurator memastikan bahwa hak-hak buruh, termasuk pesangon dan tunjangan lainnya, sedang dalam proses pendaftaran tagihan," tegasnya.
Di sisi lain, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, berharap agar pabrik Sritex dapat segera beroperasi kembali sehingga pekerja yang terdampak PHK bisa kembali bekerja.
Menurutnya, kabar ini membawa harapan bagi ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaan akibat kepailitan perusahaan.
"Harapan kami, seluruh karyawan eks-Sritex yang terkena PHK bisa kembali bekerja di perusahaan yang sama, meski mungkin dalam kondisi kerja yang sedikit berbeda," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus mengawal hak-hak pekerja Sritex, termasuk kompensasi PHK serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah yang diambil kurator, yang memastikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja bisa kembali bekerja. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pekerja yang terdampak PHK," pungkas Yassierli.
Editor : Moch Vikry Romadhoni