Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Menperin Akan Selidiki Penutupan Pabrik Yamaha Music di Tengah Pertumbuhan Manufaktur, Ini Fakta-Faktanya

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 3 Maret 2025 | 02:22 WIB

 

Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK.

Radar Pasuruan - PT Yamaha Music dikabarkan akan menutup dua pabriknya di Indonesia, yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.100 karyawan.

Kedua pabrik yang akan dihentikan operasionalnya berlokasi di Kawasan Industri MM2100, Bekasi, Jawa Barat, serta di Kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Berikut beberapa fakta mengenai rencana penutupan tersebut.

1. Yamaha Music Akan PHK 1.100 Karyawan

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz, mengungkapkan bahwa penutupan kedua pabrik Yamaha Music akan dilakukan dalam dua tahap.

Pabrik di Bekasi dijadwalkan tutup pada akhir Maret 2025, dengan 400 karyawan terkena PHK.

Sementara itu, pabrik di Pulo Gadung akan berhenti beroperasi pada akhir Desember 2025, berdampak pada 700 karyawan.

2. Kemenaker Sudah Mendapatkan Informasi Terkait PHK Massal

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima laporan mengenai rencana PHK di PT Yamaha Music Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa informasi tersebut diketahui setelah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima kunjungan dari perwakilan serikat pekerja Yamaha Music Indonesia sekitar 10 hari lalu.

"Ketika mereka datang ke Pak Menteri, sudah disampaikan mengenai rencana PHK yang akan dilakukan oleh Yamaha," ujar Indah saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/2) dilansir dari Jawa Pos.

3. Kemnaker Minta Hak Karyawan Dipenuhi

Indah juga menegaskan bahwa PT Yamaha Music Indonesia harus memenuhi hak dan kewajiban terhadap para karyawan yang terkena PHK.

Ia menekankan bahwa proses PHK harus dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Jika perusahaan mengalami kesulitan, maka keputusan tersebut harus berdasarkan kesepakatan antara manajemen dan karyawan.

"Intinya, hak, kewajiban, dan kemampuan perusahaan harus dipenuhi dalam proses ini," kata Indah.

4. Menperin Akan Mempelajari Kasus Penutupan Pabrik Yamaha Music

Di sisi lain, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan akan menelusuri lebih lanjut alasan di balik penutupan dua pabrik Yamaha Music di Indonesia.

Hal ini mengingat bahwa Yamaha Music memiliki realisasi investasi yang cukup besar di tanah air.

Ia juga menyoroti bahwa penutupan ini terjadi meskipun sektor manufaktur Indonesia mengalami pertumbuhan di atas 4 persen.

"Manufaktur kita tumbuh di atas 4 persen, tapi tentu kasus PHK seperti ini harus dipelajari lebih dalam," ujar Agus kepada wartawan, dikutip Minggu (2/3).

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#menperin #manufaktur #phk #Yamaha Musik