Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah, Tarif Penerbangan Lebaran Turun hingga 14 Persen

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 3 Maret 2025 | 00:25 WIB

 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) memimpin konferensi pers terkait penurunan harga tiket pesawat saat lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) memimpin konferensi pers terkait penurunan harga tiket pesawat saat lebaran.

Radar Pasuruan - Kabar baik bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran tahun ini. Pemerintah telah menerapkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6 persen, yang berimbas pada penurunan harga tiket pesawat domestik hingga 14 persen.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku pada periode perjalanan 24 Maret hingga 7 April 2025.

AHY berharap, dengan adanya PPN DTP, tarif tiket kelas ekonomi penerbangan domestik dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

"Secara agregat, kebijakan ini dapat menurunkan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik selama dua minggu ke depan hingga 14 persen," ungkap AHY dalam konferensi pers di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (1/3) dilansir dari Jawa Pos.

Insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dengan skema ini, pemerintah menanggung sebagian PPN tiket pesawat agar harga lebih murah bagi penumpang.

Selain itu, terdapat kebijakan penurunan biaya bandara, termasuk harga avtur di 37 bandara serta pengurangan biaya surcharge. AHY mengapresiasi langkah Menteri Keuangan dalam menerapkan kebijakan ini.

"Semoga insentif ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat agar perjalanan mudik lebih terjangkau dan nyaman," tambahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa insentif ini sudah berlaku sejak 1 Maret. Semua tiket pesawat ekonomi domestik yang dibeli antara 1 Maret hingga 7 April untuk penerbangan 24 Maret–7 April akan mendapatkan potongan PPN.

"Seluruh tiket ekonomi domestik yang dibeli dalam periode tersebut hanya dikenakan PPN 5 persen, sementara 6 persen ditanggung pemerintah," ujar Sri Mulyani.

Selain transportasi udara, masyarakat juga menunjukkan antusiasme tinggi terhadap moda transportasi kereta api dan kapal laut.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat lonjakan pemesanan tiket mudik Lebaran 2025. Pada periode 21 Maret–11 April 2025, KAI menyediakan 3.443.832 tiket kereta jarak jauh (KA JJ) untuk berbagai rute di Pulau Jawa dan Sumatera.

Hingga 1 Maret pukul 07.00 WIB, sudah terjual 1.437.124 tiket atau sekitar 41,73 persen dari total kapasitas tempat duduk.

"Tingkat penjualan tertinggi terjadi pada H-3 Lebaran atau 28 Maret 2025, dengan 99.685 tiket terjual," ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) juga telah membuka penjualan tiket mudik. Tahun ini, Pelni menyediakan 781.723 tiket untuk angkutan Lebaran, dengan 25 kapal penumpang yang melayani 74 pelabuhan, serta 30 kapal perintis yang menjangkau 230 pelabuhan di seluruh Indonesia.

"Periode angkutan Lebaran Pelni dimulai pada 16 Maret hingga 16 April 2025. Tiket sudah bisa dipesan sejak H-30 agar masyarakat bisa merencanakan perjalanan lebih awal," ujar Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni, Nuraini Dessy.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#turun #ppn #ahy #tiket pesawat