Radar Pasuruan - Nilai tukar rupiah mengalami pelemahan signifikan hingga mencapai Rp 16.595 per dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Jumat (28/2).
Angka ini turun 141 poin dibandingkan dengan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp 16.454.
Dilansir dari Jawa Pos, pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa pelaku pasar saat ini tengah berusaha memahami dampak dari berbagai kebijakan terkait energi yang diumumkan oleh pemerintahan Trump dalam beberapa pekan terakhir.
"Trump menyatakan bahwa tarif impor yang dia usulkan untuk Kanada dan Meksiko akan mulai berlaku pada 4 Maret sesuai jadwal. Ia beralasan bahwa masih ada arus masuk obat-obatan dari kedua negara tersebut ke AS," ungkap Ibrahim dalam analisisnya.
Lebih lanjut, Ibrahim mengungkapkan bahwa dalam unggahan di platform Truth Social, Trump juga menegaskan bahwa Tiongkok akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen.
Namun, Trump memberi sinyal bahwa penerapan tarif untuk Kanada dan Meksiko kemungkinan akan ditunda hingga 2 April 2025.
Sementara itu, pasar keuangan sedang menunggu rilis indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi (PCE) AS yang dijadwalkan pada Jumat (28/2) atau Sabtu (1/3).
Selain itu, pelaku pasar merespons negatif gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sektor manufaktur.
"Fenomena ini dapat memperburuk kondisi kelas menengah, yang selama ini menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi," tambah Ibrahim.
Kekhawatiran juga muncul terkait potensi penyusutan kelas menengah apabila tidak ada langkah konkret untuk memperkuat sektor industri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 9,4 juta penduduk kelas menengah mengalami penurunan status menjadi calon kelas menengah (aspiring middle class) dalam kurun waktu 2019 hingga 2024.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah intervensi agresif di pasar valuta asing dan obligasi melalui mekanisme Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
"Pada hari Jumat, setelah rupiah menyentuh level terendahnya terhadap dolar AS sejak Maret 2020, BI melakukan intervensi besar guna menstabilkan nilai tukar yang terdampak oleh kebijakan perdagangan Presiden AS Donald Trump," tutup Ibrahim.
Editor : Moch Vikry Romadhoni