Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Korupsi BBM Pertamina: DPR Bakal Panggil Pertamina dan Kementerian BUMN

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 27 Februari 2025 | 01:37 WIB

 

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim.

Radar Pasuruan - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina.

Bahkan, muncul dugaan adanya praktik manipulasi yang mengubah BBM RON 90 (Pertalite) menjadi Pertamax atau RON 92.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, menilai kasus ini sebagai momentum bagi Pertamina untuk melakukan reformasi menyeluruh setelah bergabung dalam super holding Danantara.

“Kami mengapresiasi Kejagung yang telah membongkar skandal korupsi berskala besar ini. Kasus ini berlangsung secara terstruktur dan masif selama beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, Pertamina harus menjadikannya sebagai momen untuk berbenah diri,” ujar Rivqy pada Rabu (26/2) dilansir dari Jawa Pos.

Ia menyoroti bahwa kasus ini terjadi karena adanya mentalitas koruptif para pelaku serta lemahnya pengawasan. Pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Terlebih lagi, dugaan korupsi ini diperkirakan telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023,” tambahnya.

Komisi VI DPR berencana untuk memanggil PT Pertamina (Persero) beserta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna meminta penjelasan terkait kasus ini. DPR juga akan menuntut adanya langkah pembenahan yang konkret di tubuh Pertamina.

“Harus ada perbaikan menyeluruh agar Pertamina bisa benar-benar menjadi perusahaan unggulan, mengingat perannya sangat strategis dalam pengelolaan energi nasional,” jelas Rivqy.

Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini harus segera dilakukan agar tidak berdampak lebih luas terhadap kinerja Pertamina maupun pendapatan negara.

Transparansi dalam pengelolaan perusahaan serta pengawasan yang ketat menjadi hal yang sangat diperlukan.

“Kasus ini menjadi perhatian publik karena kerugian negara yang sangat besar serta dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina.

Diperlukan langkah pencegahan dan penyelesaian yang komprehensif agar integritas perusahaan dapat dipulihkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya.

Baca Juga: Razman Arif Nasution: “Uang Lolly untuk Kebutuhannya Sendiri, Bukan untuk Vadel”

Selain itu, Rivqy juga menyoroti pentingnya memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait perbedaan kadar RON antara Pertalite dan Pertamax.

Menurutnya, isu yang beredar di masyarakat harus diluruskan agar kepercayaan publik terhadap Pertamina tetap terjaga.

“Banyak masyarakat yang marah karena beredar informasi bahwa Pertamax yang mereka beli ternyata memiliki RON hanya 90, setara dengan Pertalite. Hal ini membuat mereka merasa tertipu dan dapat mengurangi kepercayaan terhadap SPBU Pertamina. Oleh karena itu, perlu ada klarifikasi dengan bukti-bukti yang valid,” pungkasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#dpr #bumn #bbm #korupsi #pertamina