Radar Pasuruan - Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, mengungkapkan kekesalannya terhadap Deddy Corbuzier terkait kehadiran Agnez Mo sebagai bintang tamu dalam podcastnya. Dhani menilai pernyataan Agnez dalam podcast tersebut tidak didukung dengan bukti yang jelas.
"Agnez cuma omon-omon di podcast lo. Karena semua yang diomongin nggak ada buktinya," ujar Ahmad Dhani saat menjadi bintang tamu dalam acara Close the Door.
Menurut suami Mulan Jameela itu, Agnez Mo tidak pernah menghadiri persidangan dalam kasus sengketa hak cipta yang melibatkan pencipta lagu Ari Bias.
Ia meyakini bahwa jika Agnez hadir dalam persidangan, pernyataan yang dibuat dalam podcast tersebut tidak akan terjadi.
"Kesalahan Agnez karena dia nggak datang ke persidangan, sehingga sekarang malah ribut," tegas Ahmad Dhani.
Di sisi lain, Ari Bias menyoroti putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait perkara ini.
Salah satu poin utama dalam persidangan adalah menentukan siapa yang bertanggung jawab ketika pencipta lagu tidak mendapatkan hak royalti yang seharusnya diterima.
Menurut Ari Bias, majelis hakim memutuskan bahwa ketika pencipta lagu tidak menerima royalti performing rights, maka tanggung jawab utama ada pada penyanyi yang membawakan lagu tersebut.
"Itu yang kita uji di pengadilan, siapa di sini yang bertanggung jawab? Hakim memutuskan Agnez lah yang bertanggung jawab untuk izin. EO hanya membantu penyanyi untuk mengurus pembayarannya," jelas Ari Bias.
Dalam putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tertanggal 30 Januari 2025, Agnez Mo dinyatakan bersalah karena menggunakan lagu Bilang Saja tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, serta tidak membayarkan royalti yang seharusnya diterima pencipta lagu tersebut.
Akibat pelanggaran ini, Agnez Mo dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 1,5 miliar untuk tiga konser, atau Rp 500 juta per konsernya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni