Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Kolusi di Pasar Modal? Mekeng Minta OJK Tindak Tegas Pegawai yang Bermain Curang

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 26 Februari 2025 | 01:54 WIB

 

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng.
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng.

Radar Pasuruan - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak melakukan praktik nepotisme dalam proses perekrutan pegawai.

Mekeng menyoroti hal ini dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/2).

"Di lapangan masih terjadi penempatan pegawai yang didasarkan pada faktor like and dislike serta asal almamater," ujar Mekeng.

Menurutnya, fenomena ini terjadi ketika seorang pimpinan berasal dari Universitas Indonesia (UI), maka mayoritas pegawai yang direkrut berasal dari UI.

Begitu pula jika pimpinan berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) atau institusi pendidikan lainnya, maka pegawai yang direkrut cenderung berasal dari almamater yang sama.

"Hal ini masih terjadi dan menunjukkan ketidakprofesionalan," tegasnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI itu menyayangkan sistem perekrutan dan penempatan pegawai yang lebih mempertimbangkan kesamaan almamater ketimbang kompetensi individu.

Ia mengkhawatirkan bahwa praktik nepotisme ini dapat berdampak negatif terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di OJK.

"OJK perlu melakukan perbaikan dalam sistem rekrutmen dan penempatan pegawai agar lebih berorientasi pada kompetensi, bukan sekadar afiliasi institusi pendidikan," tambahnya.

Selain itu, Mekeng juga menyoroti dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk go public.

Ia menilai bahwa praktik tersebut merugikan investor serta merusak kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

"Kasus terbaru yang kita ketahui adalah adanya kongkalikong antara pegawai Bursa Efek Indonesia dan OJK yang meloloskan perusahaan yang tidak layak untuk go public," jelas Mekeng.

Oleh karena itu, ia meminta OJK memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut dari kasus tersebut. Menurutnya, sanksi tegas harus diberikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Harus ada hukuman yang berat karena ini merupakan bentuk kebohongan terhadap publik. Saya ingin tahu, bagaimana nasib pegawai OJK yang terlibat? Apa sanksi yang diberikan? Apa perbaikan yang telah dilakukan dalam sistemnya?" tanyanya.

Lebih jauh, Mekeng juga mempertanyakan mekanisme pengawasan dan evaluasi pegawai di OJK. Ia menyoroti adanya pegawai yang tidak mengalami kenaikan pangkat selama bertahun-tahun tanpa alasan yang jelas.

"OJK harus memperbaiki sistem manajemen SDM serta pengawasan internal agar lebih transparan dan profesional," tutupnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#curang #pegawai #pasar modal #ojk